Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
PUTRI sulung Umar Madi, petugas KPPS yang wafat di Jakarta Barat, menceritakan kerja sang ayah yang tak kenal lelah sejak sebelum pemungutan suara. Perempuan bernama Evi Erwiyati, 42, menyebut ayahnya sudah sejak pemilu 2004 ditunjuk sebagai petugas TPS. Hal itu didasarkan pada pekerjaan almarhum Umar yang terbilang sangat rapi.
"Sempat menolak ini (menjadi KPPS 2019) tapi karena tidak ada orang akhirnya beliau diminta lagi. Bapak bilang senang melakukan pekerjaan administratif seperti ini," ucap Evi di rumahnya Jalan Pahlawan RT 001/005, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/5).
Umar Madi merupakan pria kelahiran Solo 27 Mei 1954 dan sudah bekerja sejak tiga hari sebelum hari pemungutan suara untuk menyebarkan surat pemberitahuan atau C6 kepada pemilih. Kemudian pekerjaannya berlanjut hingga H+2 hari pemungutan suara. Ia diketahui menjalani tugasnya dalam keadaanya sehat, bahkan bekerja bisa sampai jam 23.00 WIB.
"Setiap hari pulang jam 11 dengan suka cita dia melakukan itu. Tidak ada (keluhan), waktu perhitungan tidak ada. Setelah perhitungan ada keluhan sakit jantung. Saat perhitungan, bapak serius kerja, disuruh pulang untuk makan sebentar saja tidak mau. Apalagi pekerjaan belum selesai, ada isu-isu curang segala macam, bapak menjaga dan mengabdi. Dia merasa ini panggilan jiwanya, ditularkan ke saya dan adik saya semangatnya," imbuh Evi.
Baca juga: KPU Beri Santunan Langsung pada Keluarga KPPS yang Wafat
Rabu (24/4) pekan selanjutnya setelah pemilu, Umar Madi tumbang dengan riwayat sakit jantung. Pensiunan pegawai Tata Usaha Sekolah Kristen Lemuel ini drop dan dirawat di RS Pelni. Namun, dua hari setelahnya yakni Jumat (26/4), almarhum Umar Madi mengembuskan nafas terakhir pada pukul 01.59 WIB.
"Bapak sudah tidak bekerja, dulunya bapak tata usaha di sekolah Kristen Lemuel selama 20 tahun lebih. (tugas) Bapak masih diperpanjang, karena pekerjaannya sangat bagus. Setelah itu kami bilang cukup, bapak mendingan bantuin mama. Mama kebetulan punya kantin di sekolah, nah bantuin mama sehari-sehari," jelas Evi menetaskan air mata.
"Saya sebagai wakil dari keluarga, anak pertama dari almarhum bapak H Umar Hadi tentu saja sangat mengapresiasi. Saya mengucapkan terima kasih banyak atas kunjungan dan perhatian Pak Arief dari KPU RI, meskipun tidak mengembalikan ayah saya. Ya paling tidak itu bentuk perhatian beliau kepada kami dan saya juga berharap tidak hanya kami yang diperhatikan," tandasnya.(OL-5)
(KPU) berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk menentukan rumah sakit milik pemerintah mana yang bakal digunakan untuk tes kesehatan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
NAMA Menteri BUMN Erick Thohir terus digadang-gadang menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto. Apalagi dengan kepastian Muhaimin Iskandar
MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menanggapi dirinya masuk sebagai usulan calon wakil presiden Prabowo Subianto pada Pemilu 2024
Indikator Politik Indonesia merilis survei terbaru tentang dinamika elektoral tokoh menjelang Pilpres 2024. mayoritas pendukung Jokowi pada Pilpres 2019 lebih mendukung Ganjar Pranowo
Ia menilai merusuhan yang menelan korban tewas hingga 10 orang itu seharusnya tak boleh terjadi.
Jazilul mengatakan bahwa pertemuan kedua ketua umum yang berlangsung dalam suasana serius tapi santai itu akan membahas seputar koalisi dan Pemilu 2024.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved