Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
ASISTEN pribadi (aspri) Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, disebut kerap meminta jatah dana hibah yang diberikan ke Komite Olahraga Nasional (KONI). Menurut Staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Eko Triyanta, dirinya kerap mendengar keluhan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad
Hamidy mengenai dana hibah tersebut. “Pak Sekjen mengeluh, dipotong kok gede banget,” katanya saat bersaksi untuk terdakwa Hamidy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, kemarin.
Awalnya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengonfirmasi apakah Eko mengetahui adanya fee terkait dengan dana hibah untuk KONI yang disetujui Kemenpora. Menurut Eko,
Hamidy mengeluh lantaran Miftahul Ulum kerap menemuinya untuk meminta jatah. Namun, Eko tidak mengetahui apakah permintaan jatah itu diperuntukkan hanya untuk Ulum. “Si Ulum yang minta lagi, segini, segini,” ujar Eko.
Pada sidang tersebut, Miftahul Ulum disebut pernah mengancam Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana agar diganti dari jabatannya. “Pernah ada kalimat dari Ulum, kalau tidak bisa ini diganti saja,” kata Mulyana.
Mulyana menjelaskan, Ulum kerap menelepon untuk segera memproses proposal masuk ke Kemenpora. Proposal yang dimaksud ialah proposal hibah KONI yang diajukan sudah mepet menjelang akhir tahun.
“Misalnya Ulum mengatakan proposal sudah masuk tolong segera diproses, tolong segera dibantu seperti itu. Itu bagi saya harus sesuai prosedur,” ungkapnya.
Mulyana dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mengaku pernah dimintai Ulum uang Rp2 miliar. Uang tersebut untuk kegiatan umrah menteri dan sejumlah pejabat Kemenpora. Namun, keterangan itu diralat Mulyana.
Menurutnya, uang tersebut bukan untuk keperluan umrah, melainkan untuk bantuan pekan olahraga taruna nasional polisi di Semarang.
Mulyana mengaku segan dengan Ulum karena hubungan dekatnya dengan Imam Nahrawi. Mulyana mengaku terpengaruh dengan posisi Ulum sebagai staf menteri.
Dalam perkara ini, Hamidy beserta Bendahara Umum KONI Johny E Awuy didakwa menyuap pejabat Kemenpora.
Suap itu untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI Pusat kepada Kemenpora untuk tahun kegiatan 2018. Nilai proposal disetujui Kemenpora masing-masing berjumlah Rp30 miliar dan Rp17,971 miliar.
Meminta mobil
Pada kesempatan itu, Eko Triyatna juga mengungkapkan, pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenpora Adhi Purnomo disebut sempat meminta mobil dari Ending Fuad.
Dalam hal ini jaksa sekaligus mengonfirmasi dalam dakwaan Hamidy yang menyebutkan, Eko melaporkan kepada Adhi bahwa ada uang ‘tanda terima kasih’ dari Ending.
“Pak Adhi pada September 2018 mengatakan: Minta bantuan lah, kalau saya bisalah dibelikan mobil Yaris yang kecil karena perjalanan saya dari rumah ke kantor agak jauh,” kata Eko.
Eko mengatakan, seiring waktu berjalan Adhi justru mengurungkan niatnya untuk meminta mobil. Adhi disebut beralih meminta uang mencicil pembayaran rumahnya. “Itu sekitar November 2018 daripada mobil, buat nyicil rumah,” ujar Eko. (Medcom/Ant/P-3)
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Indonesia Open Gymnastics 2025 telah dimulai sejak 2 Juli 2025 dan mempertandingkan disiplin Trampolin dan Ritmik.
Penilaian terhadap potensi atlet tak melulu didasarkan pada raihan gelar, namun juga mempertimbangkan peluang mereka untuk berkembang.
Kabupaten Cianjur diharapkan juga bisa memiliki wartawan yang memiliki kompetensi khusus pada bidang olahraga.
Jakarta Martial Arts Extravaganza (JMAE) 2025, festival pertandingan dan atraksi dari tiga cabang olahraga, yaitu Wushu, Muay Thai, dan Pencak Silat akan digelar pada 30 April hingga 4 Mei.
Program ini merupakan langkah preventif penting untuk menjaga kesehatan atlet agar dapat terus berprestasi dan mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.
KONI akan mendampingi Pergatsi dalam berkomunikasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved