Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan wacana pembentukan tim independen untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu tidak diperlukan. Hal itu lantaran sudah ada lembaga resmi yang khusus menangani persoalan pesta demokrasi.
"Ya, enggak perlu. Pansus kan sudah ditolak. Kemudian pencari fakta juga enggak perlu. Kita enggak boleh ada duplikasi, ada hukum yg sudah mengatur," ujar Wiranto kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (29/4).
Menurut dia, perselisihan hasil pemilu akan ditangani oleh badan resmi, seperti Mahkamah Konstitusi. Bisa pula dilaporkan ke Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu di daerah.
"Karena mengenai dugaan kecurangan itu sudah ada wadahnya, sehingga tidak bisa kemudian mengklaim kecurangan itu suatu kebenaran. Ada wasitnya," terang dia.
Baca juga: FPAN DPR Pastikan tidak Dukung Ide Pansus Kecurangan Pemilu
Lebih jauh, lanjut WIranto, pembentukan badan baru yang tujuannya menangani perkara serupa tidak dibutuhkan. Ibarat sepakbola, sejatinya semua pihak harus percaya dengan wasit dan hakim garis yang sudah ditunjuk untuk memimpin pertandingan ketimbang mencari wasit alternatif.
"Jadi ini pemilu yang sudah dilaksanakan secara nasional, secara serentak. Direncanakan akan dengan baik terlaksana dengan baik. Tidak bisa kemudian mengklaim sendiri, menghitung sendiri, mendeklarasikan sendiri. Orang lain ngomong enggak boleh kemudian nuduh yang lain curang," pungkasnya.(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved