Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Data Situng KPU 46%: Jokowi-Amin Masih Ungguli Prabowo-Sandi

Rahmatul Fajri
28/4/2019 11:30
Data Situng KPU 46%: Jokowi-Amin Masih Ungguli Prabowo-Sandi
Ilustasi(pemilu2019.kpu.go.id)

BERDASARKAN hasil Situng Pilpres KPU per 28 April 2018, pukul 10.30 WIB, dengan data entri sebesar 46%, pasangan capres cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul atas pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Jokowi-Amin unggul dengan 56,41% atau 39.745.607 suara, sedangkan Prabowo-Sandi meraup 43,59% atau 30.715.626 suara.

Dari pantauan Media Indonesia pada laman resmi pemilu2019.kpu.go.id, paslon nomor urut 01 Jokowi-Amin unggul di 21 provinsi ditambah dengan TPS luar negeri.

Adapun provinsi tersebut, yakni Sumatra Utara, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat.

Untuk Jawa Tengah menjadi lumbung suara Jokowi-Amin, dengan data masuk 53,8%, petahana meraih suara 77,1% atau sebanyak 9.035.554. Sisanya, Prabowo-Sandi meraup 22,89% atau 2.681.533 suara.

Baca juga: Data Situng KPU 43,6%, Jokowi Unggul 8,5 Juta Suara dari Prabowo

Sementara itu, Prabowo-Sandi unggul di 13 provinsi di Indonesia, yakni Aceh, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Jawa Barat, Banten, NTB, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.

Prabowo-Sandi mendapatkan keunggulan telak di Sumatera Barat. Dengan data entri sebesar 71,9%, Prabowo-Sandi mendapatkan 1.806.519 suara. Sisanya, Jokowi-Amin mendapatkan 279.295 suara.

Seperti diketahui, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Adapun penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Selain itu, data entri yang ditampilkan pada Situng KPU adalah data yang disalin sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, maka dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Ditambah, jika terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, maka akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik