Raihan Suara Jokowi-Amin semakin Tidak Tertandingi

Insi Nantika Jelita
28/4/2019 07:30
Raihan Suara Jokowi-Amin semakin Tidak Tertandingi
Capres dan cawapres 01 Jokowi-KH Ma'aruf Amin(Dok. KPU)

KEMAJUAN data hitung manual (real count) KPU untuk Pilpres 2019 sudah mencapai 42,49%. Hingga pukul 16.00 WIB kemarin telah masuk 345.635 data dari 813.350 tempat pemungutan suara (TPS).

Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menangguk suara 36.601.485 dengan persentase 56,38%, sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraup suara 28.320.490 dengan persentase 43,62%. Berdasarkan data sementara tersebut, kedua pasangan calon terpaut 8 juta suara lebih.

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, meminta semua pihak tidak asal menyebut ada kecurangan pemilu tanpa data dan bukti.

"Jangan asal cuap di media. Semua kecurangan bisa diadukan secara berjenjang. Ke Bawaslu lalu di MK, tetapi dengan bukti yang kuat," kata Ace, kemarin.

Sebelumnya, Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy, menyatakan indikasi tidak adanya kecurangan dalam Pemilu 2019 juga tecermin dari perbandingan hasil penghitungan sementara KPU, TKN, dan hitung cepat.

"Yang berbeda itu hanya klaim BPN menang 62%. Apakah benar mereka punya pusat penghitungan suara. Kalau mereka buka, publik bisa tahu mana yang akurat," ungkap Lukman.

Hingga kemarin Jokowi-Amin unggul di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, Papua, dan di luar negeri. Di Jawa Tengah Jokowi-Amin unggul dengan raihan 8.071.977 suara jika dibandingkan dengan Prabowo-Sandi yang mendapatkan 2.396.627 suara.

Sementara itu, Prabowo-Sandi berjaya di Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Jambi, Aceh, Banten, NTB, Sulawesi Selatan, Bengkulu, dan Riau. Di Sumbar Prabowo unggul 1.762.632 suara jika dibandingkan dengan Jokowi 271.932 suara.

Proses penghitungan suara manual Pilpres 2019 dilakukan secara berjenjang. Mulai dihitung dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS kemudian dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada 18 April-5 Mei 2019.

Setelah itu, rekapitulasi suara Pilpres 2019 berlanjut ke tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019. KPU akan menetapkan hasil akhir pilpres tingkat nasional pada 22 Mei 2019.

Dalam Situng KPU, data yang ditampilkan berdasarkan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1 dari hasil penghitungan suara di TPS. Jika terjadi perbedaan antara angka yang tertulis dan yang tercantum dalam salinan formulir C1 akan diperbaiki segera.

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus mengawal rekapitulasi suara untuk menghindari kecurangan.

"Kami sedang mengumpulkan banyak fakta (kecurangan) yang dilakukan terstruktur, sistematis, dan masif," tandas Dahnil. (Ins/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya