Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
VIDEO soal proses pemusnahan kertas suara Pemilu 2019 di distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua, viral di media sosial. Video tersebut seolah menunjukkan proses pemungutan suara di Tingginambut berjalan tidak aman.
Dalam menanggapi hal itu, Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa pihaknya telah mengecek kabar tersebut. Dari keterangan yang didapat, benda yang dibakar itu bukanlah dokumen pemilu seperti formulir C1-KWK, rekapitulasi penghitungan suara, dan berita acara penghitungan suara tingkat distrik.
"Yang dibakar itu dokumen yang tidak diperlukan lagi agar tidak disalahgunakan," jelas Jaleswari, di Jakarta, kemarin.
Dokumen-dokumen pentingnya, kata dia, sudah diamankan ke kantor KPU Mulia, Puncak Jaya, untuk dilakukan rekapitulasi. Dia menduga unggahan video itu bertujuan mengacaukan dan mendelegitimasi kerja penyelenggara pemilu. "Sepertinya mereka ingin membuat isu di Tingginambut tidak aman, padahal ini wilayah yang aman dan baik-baik saja selama pemilu," ucapnya.
Petugas KPU Daerah Puncak Jaya, memusnahkan kertas suara yang tidak terpakai dengan membakar kertas tersebut di Kantor Kecamatan Tingginambut. Pemusnahan dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan kertas suara oleh pihak tak bertanggung jawab.
Pemilu di distrik Tingginambut menggunakan sistem noken yang tidak membutuhkan kertas suara. Penggunaan sistem itu telah disahkan Mahkamah Konstitusi. Puncak Jaya merupakan satu dari 12 kabupaten yang diizinkan menggunakan sistem noken.
Kapolda Papua Irjen Martuani Sormin Siregar menyayangkan informasi salah tentang video yang tersebar di media sosial itu. Berdasarkan penyelidikan polisi, benda yang dibakar itu ialah sisa dokumen pemilu yang sudah tak terpakai. "Sudah dibuatkan juga berita acara pemusnahannya," ujarnya.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja, mengatakan, pembakaran surat suara di Puncak Jaya setelah penghitungan suara, pihaknya akan menginvestigasi permasalahan tersebut. "Nanti kita lihat, kan lagi turun ke bawah. Distrik khusus itu. Itu lima distrik di Puncak Jaya. Silakan saja, mau pencari fakta atau pencari kecurangan, pencari hal-hal yang lain," tandasnya. (Ins/P-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Anggota KPUD Parigi Moutong Divisi Teknis, Iskandar Mardani, mengatakan temuan ini berdasarkan laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Laporan kekurangan surat suara tersebut diterima dalam pemantauan digital pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Majalengka
Jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.011 lembar terdiri dari surat suara pemilihan gubernur rusak 676 lembar dan kelebihan kirim 18 lembar.
KPU memastikan logistik Pilkada Serentak 2024 seperti kotak dan surat suara bakal sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) mulai hari ini, Selasa (26/11).
KPU Jatim memusnahkan 2.705 surat suara rusak Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024. Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved