Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Tidak Ada Pembakaran Surat Suara di Papua

Ins/P-2
25/4/2019 07:35
Tidak Ada Pembakaran Surat Suara di Papua
Deputi V Kepala Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani(MI/MOHAMAD IRFAN )

VIDEO soal proses pemusnahan kertas suara Pemilu 2019 di distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua, viral di media sosial. Video tersebut seolah menunjukkan proses pemungutan suara di Tingginambut berjalan tidak aman.

Dalam menanggapi hal itu, Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa pihaknya telah mengecek kabar tersebut. Dari keterangan yang didapat, benda yang dibakar itu bukanlah dokumen pemilu seperti formulir C1-KWK, rekapitulasi penghitungan suara, dan berita acara penghitungan suara tingkat distrik.

"Yang dibakar itu dokumen yang tidak diperlukan lagi agar tidak disalahgunakan," jelas Jaleswari, di Jakarta, kemarin.

Dokumen-dokumen pentingnya, kata dia, sudah diamankan ke kantor KPU Mulia, Puncak Jaya, untuk dilakukan rekapitulasi. Dia menduga unggahan video itu bertujuan mengacaukan dan mendelegitimasi kerja penyelenggara pemilu. "Sepertinya mereka ingin membuat isu di Tingginambut tidak aman, padahal ini wilayah yang aman dan baik-baik saja selama pemilu," ucapnya.

Petugas KPU Daerah Puncak Jaya, memusnahkan kertas suara yang tidak terpakai dengan membakar kertas tersebut di Kantor Kecamatan Tingginambut. Pemusnahan dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan kertas suara oleh pihak tak bertanggung jawab.

Pemilu di distrik Tingginambut menggunakan sistem noken yang tidak membutuhkan kertas suara. Penggunaan sistem itu telah disahkan Mahkamah Konstitusi. Puncak Jaya merupakan satu dari 12 kabupaten yang diizinkan menggunakan sistem noken.

Kapolda Papua Irjen Martuani Sormin Siregar menyayangkan informasi salah tentang video yang tersebar di media sosial itu. Berdasarkan penyelidikan polisi, benda yang dibakar itu ialah sisa dokumen pemilu yang sudah tak terpakai. "Sudah dibuatkan juga berita acara pemusnahannya," ujarnya.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja, mengatakan, pembakaran surat suara di Puncak Jaya setelah penghitungan suara, pihaknya akan menginvestigasi permasalahan tersebut. "Nanti kita lihat, kan lagi turun ke bawah. Distrik khusus itu. Itu lima distrik di Puncak Jaya. Silakan saja, mau pencari fakta atau pencari kecurangan, pencari hal-hal yang lain," tandasnya. (Ins/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya