Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah mengusut 27 kasus dugaan politik uang yang terjadi selama masa tenang Pemilu 2019. "27 kasus dugaan politik uang sedang kami usut yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Jateng," kata Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Jawa Tengah Sri Wahyu Ananingsih di Semarang, kemarin.
Ia memerinci tujuh kasus dugaan politik uang terjadi di Kabupaten Banyumas, empat kasus di Kota Salatiga, masing-masing dua kasus di Kabupaten Wonogiri, Batang, Boyolali, Brebes, dan masing-masing satu kasus di Kabupaten Banjarnegara, Kudus, Cilacap, Demak, Kebumen, Pekalongan, Purworejo, serta Kota Tegal."Di masing-masing kabupaten/kota nilainya (politik uang) berbeda-beda, kebanyakan (pelakunya) adalah peserta pemilu partai politik atau caleg," ujarnya.
Ia menjelaskan posisi kasus dugaan politik uang tersebut ada yang masih dalam proses investigasi guna memenuhi syarat formal maupun materiil, ada yang sudah didaftar, serta ada yang sudah masuk dalam tahap proses penanganan.
Sementara itu, Bawaslu Kota Tasikmalaya sedang menelusuri politik uang paketan yang berada di 10 kecamatan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Politik uang paketan tanpa menggunakan amplop tersebut terjadi beberapa saat sebelum proses pencoblosan Pemilu 2019.
Baca Juga: TKN Terima 25 Ribu Laporan Dugaan Kecurangan Pilpres
Komisioner Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rino Sundawaputra, mengatakan, pihaknya banyak mendapatkan informasi soal pendataan dan pemberian uang dengan pola meminta fotokopi KTP hingga Bawaslu langsung berupaya melakukan pencegahan pada orang yang diduga salah satu tim caleg tersebut.
"Kami mendatangi orangnya, kita tanya apa tujuan mengumpulkan KTP dan setelah diberi penjelasan pendataan itu dihentikan dan kita menjadikan wilayah itu sebagai rawan politik uang dengan pengawasan ekstra, sedangkan modus pembagian uang dengan memberikan nama amplop dengan honorarium saksi, tetapi amplop tersebut dibagikannya kepada warga dan tentunya untuk menutupi praktik politik uang seolah-olah uang tersebut legal," katanya.
Rino mengungkapkan, pihaknya sekarang ini telah menangani laporan pembagian uang di Kecamatan Tamansari, Tasikmalaya. Pihaknya tengah meneliti apakah kasus terpenuhi syarat formal dan materiil dari para pelapor. (Ant/AD/P-4)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
PEMILIHAN anggota Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada awal 2026 menyedot perhatian luas, sesuatu yang tidak terjadi pada proses pemilihan deputi gubernur sebelumnya.
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved