Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Sejumlah Kasus Politik Uang Diselidiki

MI
20/4/2019 09:10
Sejumlah Kasus Politik Uang Diselidiki
Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti dugaan politik uang pada Pemilu 2019 di kantor Bawaslu Temanggung(ANTARA/Anis Efizudin)

BADAN Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah mengusut 27 kasus dugaan politik uang yang terjadi selama masa tenang Pemilu 2019. "27 kasus dugaan politik uang sedang kami usut yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Jateng," kata Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Jawa Tengah Sri Wahyu Ananingsih di Semarang, kemarin.

Ia memerinci tujuh kasus dugaan politik uang terjadi di Kabupaten Banyumas, empat kasus di Kota Salatiga, masing-masing dua kasus di Kabupaten Wonogiri, Batang, Boyolali, Brebes, dan masing-masing satu kasus di Kabupaten Banjarnegara, Kudus, Cilacap, Demak, Kebumen, Pekalongan, Purworejo, serta Kota Tegal."Di masing-masing kabupaten/kota nilainya (politik uang) berbeda-beda, kebanyakan (pelakunya) adalah peserta pemilu partai politik atau caleg," ujarnya.

Ia menjelaskan posisi kasus dugaan politik uang tersebut ada yang masih dalam proses investigasi guna memenuhi syarat formal maupun materiil, ada yang sudah didaftar, serta ada yang sudah masuk dalam tahap proses penanganan.

Sementara itu, Bawaslu Kota Tasikmalaya sedang menelusuri politik uang paketan yang berada di 10 kecamatan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Politik uang paketan tanpa menggunakan amplop tersebut terjadi beberapa saat sebelum proses pencoblosan Pemilu 2019.

Baca Juga: TKN Terima 25 Ribu Laporan Dugaan Kecurangan Pilpres

Komisioner Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rino Sundawaputra, mengatakan, pihaknya banyak mendapatkan informasi soal pendataan dan pemberian uang dengan pola meminta fotokopi KTP hingga Bawaslu langsung berupaya melakukan pencegahan pada orang yang diduga salah satu tim caleg tersebut.

"Kami mendatangi orangnya, kita tanya apa tujuan mengumpulkan KTP dan setelah diberi penjelasan pendataan itu dihentikan dan kita menjadikan wilayah itu sebagai rawan politik uang dengan pengawasan ekstra, sedangkan modus pembagian uang dengan memberikan nama amplop dengan honorarium saksi, tetapi amplop tersebut dibagikannya kepada warga dan tentunya untuk menutupi praktik politik uang seolah-olah uang tersebut legal," katanya.

Rino mengungkapkan, pihaknya sekarang ini telah menangani laporan pembagian uang di Kecamatan Tamansari, Tasikmalaya. Pihaknya tengah meneliti apakah kasus terpenuhi syarat formal dan materiil dari para pelapor. (Ant/AD/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya