TKN Hilangkan Kegamangan

Dero Iqbal Mahendra
20/4/2019 09:00
TKN Hilangkan Kegamangan
TKN DEKLARASIKAN KEMENANGAN JOKOWI-AMIN : Ketua TKN Erick Thohir (ketiga kanan) bersama Ketua Harian TKN Moeldoko (tengah) dan Sekjen(MI/ADAM DWI)

Tim Kampanye Nasional (TKN) mendeklarasikan kemenangan calon presiden dan wakil presiden capres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Deklarasi tersebut didasarkan kepada hasil berbagai lembaga yang melakukan hitung cepat (quick count).

Wakil Ketua TKN Moeldoko beralasan deklarasi ini dilakukan guna memberikan keyakinan kepada seluruh pendukung yang memilih paslon 01 agar dapat satu suara.

"Deklarasi kali ini berupaya menghilangkan kegamangan dan menghindarkan kesimpangsiuran informasi di lapangan," ujar Moeldoko dalam konferensi persnya di kediaman Cemara Jakarta, Jumat (19/4).

Meski begitu pihaknya tetap menghormati dan mengikuti proses penghitungan hasil pemilu yang sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia mengimbau seluruh rakyat Indonesia bersabar menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU.

Baca juga: TKN Terima 25 Ribu Laporan Dugaan Kecurangan Pilpres

Saat disinggung mengapa pada pidato kemarin Jokowi tidak mendeklarasikan kemenangan tersebut, Moeldoko menjelaskan sebagai calon Jokowi tidak boleh mengatakan hal tersebut. Tetapi sebagai organisasi yang bertujuan memenangkan pasangan calon pihaknya memiliki hak untuk mendeklarasikan kemenangan

"Dasarnya adalah hasil quick count 12 lembaga yang sangat kredible. Apa yang kami sampaikan adalah hasil quick count lembaga yang sangat kredible, yang memiliki tradisi keilmuan yang teruji dan sudah banyak terbukti dari beberapa tahun belakangan, hampir rata-rata dikatakan 99%," tutur Moeldoko.

Tidak terlibat

Dinamika pasca-Pemilu serentak 2019 terkait beberapa kali deklarasi kemenangan yang dilakukan capres nomor 02 Prabowo Subianto, tampaknya membuat cemas Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan seluruh pengurus partai dan kadernya tidak terlibat segala kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi.

Instruksi itu disampaikan SBY melalui surat yang ditujukan kepada sekjen, ketua dewan pembina, ketua dewan kehormatan, dan Waketum Demokrat Syarief Hasan, serta ditembuskan kepada Komandan Kogasma Demokrat.

Surat yang berisi empat poin itu dibenarkan Syarief Hasan. "Ya (benar surat dikirimkan SBY)," ujar Syarief dihubungi di Jakarta, Kamis (18/4) malam.

Dalam surat itu, SBY tak bisa menyembunyikan kekhawatiran akan situasi pasca-Pemilu 2019. "Situasi politik pasca-pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan (tension) dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan," ujarnya.

Karena itu, kata SBY, pihaknya memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan Partai Demokrat.

Hanya saja, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin membantah adanya instruksi menarik diri dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Yang ada hanya diminta berkumpul di Kantor DPP Partai Demokrat di Wisma Proklamasi No 41 Menteng, Jakarta Pusat.

"Itu instruksi untuk berkumpul di WP 41, gedung atas Demokrat itu. Jadi menarik itu untuk berkumpul dulu di sana. Itu maksudnya," kata Amir Syamsuddin saat dihubungi kemarin.

Sedangkan juru bicara BPN Andre Rosiade menegaskan koalisi parpol Indonesia Adil Makmur hingga saat ini masih solid.

"Sangat solidlah. Ada Pak Syarief Hasan (Waketum Partai Demokrat) di panggung duduk sebelah saya," papar Andre ketika ditemui pada acara syukuran kemenangan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin. (Faj/Ant/O-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya