Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra merespons tudingan adanya kecurangan terkait salah input jumlah suara pilpres di Sistem Perhitungan (Situng) Pemilu 2019 di laman daring KPU.
Ilham menegaskan tudingan tersebut tidak benar. Kesalahan input di Situng adalah murni kesalahan tidak disengaja.
"Tidak ada itu kesengajaan atau kecurangan atau apapun itu, tidak ada sama sekali. Saat ini baru tercatat lima TPS (yang salah input Situng) dan itu human error. Ketika kami tahu, kami langsung perbaiki. Jadi sekarang di Dumai dan di Jakarta sudah diperbaiki. Di NTB, Maluku, Jawa Tengah sedang kami perbaiki," ujar Ilham di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (19/4).
Data Situng KPU RI terhadap perolehan suara TPS 10, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Provinsi Riau, sempat menunjukkan pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat 26 suara sah. Adapun paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 41 suara sah.
Setelah dicocokan dengan formulir C1 plano, terdapat ketimpangan. Paslon 01 mendapat 26 suara sah dan paslon 02 mendapat 141. Dengan demikian terdapat 100 suara hilang.
Baca juga : KPU Koreksi Kesalahan Input di Situng
Lalu data di Situng KPU RI DKI Jakarta, Jatinegara, Bidara Cina di TPS 093, paslon 01 mendapat 180 suara sah sedangkan paslon 02 dengan 56 sah. Namun, formulir C1 plano menunjukkan paslon 01 mendapat 47 suara sah dan capres 02 mendapat 162, ada 106 suara hilang.
"Ini prinsipnya adalah masyarakat silakan memantau Situng. Kemudian memastikan bahwa C1 yang masyarakat pegang kalau ada ketidaksesuain silahkan lapor ke kami. Tapi tidak dengan cara memviralkan, membuat meme-meme yang menganggap KPU curang. Tidak ada sama sekali itu, jadi sekali lagi ini human error," tegas Ilham.
Ia menyampaikan rekapitulasi berjenjang yang akan digunakan sebagai hasil resmi untuk pemilu 2019. Situng hanyalah bentuk informasi ke masyarakat sekaligus bentuk transparansi KPU sebagai institusi negara.
"Jadi itu betul-betul kesalahan entri. Tentu saja ini bagian dari transparansi kita kepada masyarakat untuk dapat mengakses dan dapat juga memberitahukan kepada kami kalau ada kesalahan pengentrian dalam proses pemasukan perhitungan suara," tandasnya. (A-2)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved