Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa sempat ada permintaan dari tahanan untuk tidak memakai baju tahanan KPK dan borgol menuju tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan hak suara pada Pemilihan Umum 2019.
"Kemarin memang sempat muncul permintaan agar tidak mengenakan baju tahanan misalnya atau tidak dalam keadaan diborgol ketika keluar dari rutan masing-masing menuju tempat pemungutan suara," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/4).
Febri menyatakan bahwa hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ada di lembaganya jika tahanan tidak memakai baju tahanan dan borgol.
"Hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ada di KPK kalau tahanan kami misalnya tidak mengenakan borgol dan tidak mengenakan baju tahanan," ucap Febri.
Seperti diberitakan, terdapat 36 tahanan KPK yang memberikan hak suara di TPS 012 Guntur yang berlokasi di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/4) kemarin.
Sebelumnya, KPK memfasilitasi total 63 tahanan KPK untuk memberikan hak suaranya. Sebanyak 63 tahanan tersebut hanya yang ditahan di Rutan Cabang KPK pada tiga lokasi, yaitu gedung lama KPK, belakang Gedung Merah Putih KPK, dan Pomdam Jaya Guntur.
Baca juga: Jokowi Kirim Utusan untuk Atur Pertemuan Dengan Prabowo-Sandiaga
Sedangkan tahanan lain yang dititipkan di rutan lainnya mengikuti proses dan penyelenggaraan di rutan tersebut.
Adapun rincian tahanan yang menggunakan hak pilihnya, yakni dari Rutan Cabang di Gedung KPK lama sebanyak 10 orang, Pomdam Jaya Guntur 21 orang, dan Gedung Merah Putih KPK lima orang.
"Pada prinsipnya, KPK sudah memfasilitasi para tahanan untuk memberikan hak suaranya tetapi kalau tidak digunakan tentu saja KPK tidak bisa memaksa dan mereka akhirnya menandatangani pernyataan tidak memberikan hak suara pada pemilu kemarin," ungkap Febri.
Adapun beberapa tahanan KPK yang hadir untuk memberikan hak suaranya, yaitu mantan Menteri Sosial Idrus Marham, anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, Bupati Mesuji nonaktif Khamami, mantan Dirut PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono, dan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare.
Jumlah tahanan KPK saat itu sebanyak 168 orang terdiri atas tahanan di Rutan Cabang KPK 63 orang. Sedangkan 105 tahanan lainnya dititipkan di rutan lain di Sumatra Utara, Riau, Lampung, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Surabaya, dan Maluku. (OL-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK resmi mencegah Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), untuk bepergian ke luar negeri.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kementerian Sosial harus digunakan secara transparan danĀ kredibel.
Dia memastikan KUHAP baru tidak akan melemahkan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi dipastikan tidak berkurang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapaiĀ Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved