Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRES Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan barang bukti yang diamankan dalam penangkapan terduga pelaku politik uang oleh petugas Bawaslu dan Polisi di Posko Pemenangan M Taufik di Warakas, Jakarta Utara, adalah 80 amplop yang masing-masing berisi uang Rp500 ribu.
"Kebetulan kami juga ada disitu, kami hitung di sana, jumlahnya 80 amplop, masing-masing amplop isinya Rp 500 ribu," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, hari ini.
Baca juga: Bawaslu Jakut Tangkap Pelaku Politik Uang di Posko M Taufik
Kapolres Jakarta Utara itu mengatakan pihaknya mendapat mendapat informasi dari masyarakat mengenai rencana pengumpulan elite-elite masyarakat yang dilakukan oleh peserta pemilu.
"Kalau di UU No.17/2017 di masa tenang jangan ada kegiatan seperti itu kan. Laporan itu diteruksan ke Bawaslu kemudian didalami, sehingga turunlah bersama-sama," ujarnya.
Dijelaskan Budhi, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dengan Bawasalu dan Kejaksaan dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Jadi di masa tenang ini kita sudah komitmen. Gakkumdu itu terdiri atas tiga instansi, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan," tambahnya.
Meski demikian, Budhi menegaskan seluruh proses pemeriksaan hingga administrasi dilaksanakan oleh petugas dari Bawaslu, namun pemeriksaan digelar di Mapolres Jakarta Utara karena alasan keamanan.
"Ya kita sebagai aparat keamanan boleh dong. Ini kan kepolisian milik umum, jadi ini masalah teknis saja, yang penting semuanya pelaksanaan dari Gakkumdu semua," ujarnya.
Kapolres Jakarta Utara itu juga mengatakan terduga tidak ditahan karena proses yang masih dalam tahap penyelidikan. (OL-4)
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
WACANA mengembalikan pilkada melalui DPRD kembali menuai kritik karena dinilai menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.
Demokrasi perlu kembali menjadi tempat diskusi yang mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab, bukan medium untuk transaksi suara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved