Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KAPOLRES Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan barang bukti yang diamankan dalam penangkapan terduga pelaku politik uang oleh petugas Bawaslu dan Polisi di Posko Pemenangan M Taufik di Warakas, Jakarta Utara, adalah 80 amplop yang masing-masing berisi uang Rp500 ribu.
"Kebetulan kami juga ada disitu, kami hitung di sana, jumlahnya 80 amplop, masing-masing amplop isinya Rp 500 ribu," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, hari ini.
Baca juga: Bawaslu Jakut Tangkap Pelaku Politik Uang di Posko M Taufik
Kapolres Jakarta Utara itu mengatakan pihaknya mendapat mendapat informasi dari masyarakat mengenai rencana pengumpulan elite-elite masyarakat yang dilakukan oleh peserta pemilu.
"Kalau di UU No.17/2017 di masa tenang jangan ada kegiatan seperti itu kan. Laporan itu diteruksan ke Bawaslu kemudian didalami, sehingga turunlah bersama-sama," ujarnya.
Dijelaskan Budhi, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dengan Bawasalu dan Kejaksaan dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Jadi di masa tenang ini kita sudah komitmen. Gakkumdu itu terdiri atas tiga instansi, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan," tambahnya.
Meski demikian, Budhi menegaskan seluruh proses pemeriksaan hingga administrasi dilaksanakan oleh petugas dari Bawaslu, namun pemeriksaan digelar di Mapolres Jakarta Utara karena alasan keamanan.
"Ya kita sebagai aparat keamanan boleh dong. Ini kan kepolisian milik umum, jadi ini masalah teknis saja, yang penting semuanya pelaksanaan dari Gakkumdu semua," ujarnya.
Kapolres Jakarta Utara itu juga mengatakan terduga tidak ditahan karena proses yang masih dalam tahap penyelidikan. (OL-4)
Mita menurutkan dengan adanya jeda antara pemilu lokal dan nasional, proses pemutakhiran data pemilih tidak terputus dalam konteks 5 tahunan.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved