Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
ANGGOTA DPD RI Fahira Idris belum lama ini dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh pelapor Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri).
Fahira dituding telah memanfaatkan dan mempolitisasi aksi 211 pada Jumat 2 November 2018 untuk kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Fahira, yang juga anggota tim Badan Pemenangan Nasional paslon nomor 02, memanfaatkan aksi Bela Tauhid tersebut menjadi aksi kampanye politik untuk menyerahkan dukungan terhadap paslon nomor 02.
Dalam kampanye aksi 211 itu terlihat saat kelompok massa meneriakkan yel-yel Prabowo Presiden dan mengangkat dua jari sebagaimana simbol nomor urut Prabowo sebagai capres.
Dalam aksi tersebut juga terlibat seorang anak yang menjadi orator, padahal anak di bawah umur belum punya hak politik dan tidak boleh diikutsertakan dalam kegiatan politik.
Menurut PKPU Nomor 23 Tahun 2018 dan juga Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 bahwa segala bentuk kegiatan politik kampanye tidak boleh melibatkan anak di bawah umur atau warga negara yang belum mempunyai hak pilih.
Di masa jabatannya, Fahira juga dinilai termasuk anggota DPD RI yang sulit dikendalikan dan kerap menabrak aturan dengan meminta dana sebanyak Rp1,5 miliar dalam rangka pelaksanaan tugas sebagai anggota DPD.
Menurut Ivan, kondisi itu jelas menunjukkan bahwa Fahira tidak paham posisinya sebagai anggota DPD dan selalu mendapat anggaran.
"Salah satu poin penyelenggara pemilu harus profesional dalam bersikap dan bertindak. Melihat hal ini patut dicurigai bahwa apakah ada konspirasi jahat antara Fahira Idris dan anggota Bawaslu tersebut," ujar Ivan, kordinator aksi Japri, di sela-sela aksi unjuk rasa yang juga diikuti puluhan mahasiswa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (10/4).
Baca juga: Mahfud: Kecurangan Pemilu Bersifat Sporadis bukan Terstruktur
Ivan menambahkan, kecurigaan yang muncul mengakibatkan di dalam tubuh lembaga terhormat begitu banyak angin jahat.
"Sampai hari ini belum ada tanggapan dari Bawaslu mengenai benar tidaknya dugaan pelanggaran tersebut," tegasnya.
Laporan itu, menurut Japri, kini dalam proses 'gantung'. Padahal, dalam proses hukum jika ada suatu laporan masuk, maka harus segera ditindak lanjuti.
Mereka berharap Bawaslu bisa turut menjaga pesta demokrasi ini agar berjalan dengan baik benar dan independen tanpa ada suatu kepentingan politik untuk memenangkan salah satu paslon.
Bawaslu harus bisa menunjukkan pada dunia bisa melaksanakan Pemilu serentak tanpa ada konflik kepentingan suksesi calon-calon tertentu," ujar Ivan. (RO/OL-1)
Sultan menjelaskan, DPD RI memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan kewilayahan.
MASYARAKAT begitu antusias menyaksikan Kejuaraan Tinju Amatir PFM Cup I Tahun 2025.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi pilar strategis pembangunan nasional yang harus mendapat dukungan dari berbagai komponen bangsa.
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak.
Roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan.
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Earth Hour bukan hanya tentang memadamkan lampu selama satu jam, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam melindungi lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved