Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) segera mengambil tindakan untuk mencari tahu kebenaran tentang penggerebekan lokasi tempat penyelundupan surat suara di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia. Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, pihaknya akan mengecek langsung ke Malaysia.
"Sebenarnya kami juga sudah mendapatkan informasi tetapi kami memandang informasi ini belum cukup sehingga melalui rapat pleno, menugasi Pak Hasyim Asy'ari dan Pak Ilham Saputra untuk datang ke Malaysia secara langsung," ujarnya di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (11/4).
Sebelum mendapatkan informasi data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, menurut Wahyu, KPU belum bisa mengambil langkah berikutnya. Informasi akurat yang dapat dipertanggungjawabkan, kata dia, menjadi dasar bagi KPU untuk mengambil langkah berikutnya.
"Besok insya Allah bisa langsung diinformasikan. Malam ini sampai Malaysia, pagi bisa dapatkan informasi-informasi dari beliau berdua," jelas Wahyu.
Baca juga : Rencana Penghentian Pencoblosan di Malaysia Baru Wacana
Lebih lanjut, Wahyu menerangkan bahwa mekanisme penjagaan surat suara di luar negeri berbeda dengan penjagaan di dalam negeri. Pemilu di luar negeri mematuhi otoritas negara setempat. Logisitik surat suara yang datang itu kemudian disortir.
Selanjutnya, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) memastikan bahwa surat suara yang akan digunakan oleh pemilih adalah surat suara yang betul-betul memenuhi persyaratan. Setelah itu surat suara digunakan oleh pemilih pada hari pemungutan suara.
"Nah Kami akan memastikan sekali lagi berdasarkan informasi resmi dan dokumen resmi sebenarnya surat suara untuk pemilu di Malaysia di simpan di mana? Itu informasi penting, kenapa? Karena dalam video itu kan dijelaskan dalam video itu di ruko, maka kami ingin mendapatkan informasi sebenarnya PPLN itu menyimpan surat suara itu di mana?" ucap Wahyu.
Menurut Wahyu, KPU ingin meminta kejelasan tempat yang dipakai untuk menyimpan surat suara. Berdasarkan prosedur, surat suara harus disimpan di tempat yang aman. Penyimpanan bisa di kantor perwakilan atau dengan menyewa gudang, asalkan keamanannya memenuhi standar.
"Harus disimpan di tempat - tempat yang standar pengamanannya jelas," tandasnya. (A-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Anggota KPUD Parigi Moutong Divisi Teknis, Iskandar Mardani, mengatakan temuan ini berdasarkan laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Laporan kekurangan surat suara tersebut diterima dalam pemantauan digital pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Majalengka
Jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.011 lembar terdiri dari surat suara pemilihan gubernur rusak 676 lembar dan kelebihan kirim 18 lembar.
KPU memastikan logistik Pilkada Serentak 2024 seperti kotak dan surat suara bakal sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) mulai hari ini, Selasa (26/11).
KPU Jatim memusnahkan 2.705 surat suara rusak Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024. Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved