Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Bawaslu Minta KPU Hentikan Sementara Pemungutan Suara di Malaysia

Rahmatul Fajri
11/4/2019 16:35
Bawaslu Minta KPU Hentikan Sementara Pemungutan Suara di Malaysia
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Media Center Bawaslu, Jakarta(MI/ROMMY PUJIANTO)

ANGGOTA Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya telah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan proses pemungutan suara di seluruh Malaysia.

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara sampai semua jelas," kata Fritz ketika dihubungi, Kamis (11/4).

Hal tersebut dilakukan setelah beredarnya video tentang penggerebekan lokasi tempat penyelundupan surat suara di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia.

Dalam video tersebut, disebutkan surat suara pilpres sudah tercoblos. Fritz juga mengonfirmasi perihal kebenaran video yang beredar di media sosial tersebut.

"Itu benar, itu benar, itu penemunya adalah panwaslu negeri kita di Kuala Lumpur," ungkapnya.

Baca juga: NasDem Cari Tahu Kebenaran Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Pihaknya lantas meminta KPU menghentikan seluruh proses pemungutan suara di seluruh malaysia, sampai KPU mampu menjelaskan bagaimana tata cara prosedur yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang benar.

Selain itu, ia mengatakan perlu ditelusuri siapa pihak yang berada di belakang kejadian ini sehingga dapat diketahui lebih lanjut mengenai kegiatan yang sangat terstruktur, sistematis, masif.

Fritz menambahkan sembari menunggu konfirmasi dan keterangan lebih lanjut, KPU diharapkan melakukan evaluasi kinerja dari Pokja Pemilu Luar Negeri (PPLN) Malaysia. Pihaknya, tukas Fritz, telah mengeluarkan rekomendasi kinerja PPLN yang diragukan.

"Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar. Kita sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik