Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Hasil Penghitungan Suara Luar Negeri Hoaks

Insi Nantika Jelita
11/4/2019 09:40
Hasil Penghitungan Suara Luar Negeri Hoaks
Hoaks penghitungan suara Pemilu 2019 di luar negeri yang beredar di Facebook dan WhatsApp.(Dok. Facebook)

KOMISI Pemilihan Umum menepis inforamsi yang beredar di dunia maya terkait dengan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di luar negeri. KPU memastikan Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) belum melakukan penghitungan suara, dan informasi yang beredar itu hoaks.

"Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu LN, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi atau real count yang dilakukan oleh PPLN dan Kelompok Panitia Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPSLN)," tegas komisioner KPU Hasyim Asyari di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri memang digelar lebih dulu (early voting).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 644/2019, pemungutan suara luar negeri dilaksanakan pada 8-14 April 2019.

Kegiatan pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan dengan tiga metode, yakni memilih di TPSLN yang berada di kantor perwakilan RI di luar negeri seperti KBRI, KJRI, maupun KDEI; memilih dengan kotak suara keliling (KSK) yang bertempat di dekat permukiman atau tempat kerja WNI; serta metode memilih melalui pos.

"Namun, kegiatan penghitungan suara pemilu LN tetap dilaksanakan pada 17 April 2019 sesuai waktu setempat. Hasilnya baru diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai," tutur Hasyim.

Lebih jauh, ia mengatakan sejumlah wilayah di luar negeri yang sudah dan sedang menyelenggarakan pemungutan suara ialah Sana'a di Yaman pada Senin, 8 April 2019; Panama City di Panama dan Quito di Ekuador pada Selasa, 9 April 2019; serta Bangkok dan Songkhla di Thailand pada Rabu, 10 April 2019.

"Selain jadwal tersebut, kegiatan pemungutan suara di LN belum dilaksanakan. Dengan demikian, kabar tentang perolehan suara pemilu di LN yang beredar luas di masyarakat merupakan  kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Hasyim lagi.

 Komisioner KPU Viryan Azis menambahkan proses penghitungan suara di luar negeri akan dilakukan serentak pada 17 April bertepatan dengan pemungutan suara pemilu serentak di dalam negeri. Dia meminta semua pihak menyaring informasi yang beredar di media sosial agar tidak terjebak pada kabar bohong.

"Jangan mudah percaya pada informasi yang rasanya janggal. Dicek dan pastikan dulu apakah informasi itu sudah melalui proses konfirmasi," ujar Viryan.

Sebelumnya beredar di media sosial tentang hasil pemungutan suara di luar negeri. Informasi bohong alias hoaks itu menunjukkan persentase perolehan suara di 11 negara yang mayoritas dimenangi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Ins/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya