Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menyelidiki tiga akun media sosial yang diduga menyebarkan hoaks tentang server KPU yang di-setting memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Direktorat Siber Bareskrim Polri terus mendalami kasus itu. Dedi memastikan penyelidikin dilakukan secara profesional dan transparan. "Laboratorium digital siber Bareskrim akan memeriksa secara komprehensif ketiga akun medsos tersebut, termasuk kreator dan buzzer-nya," kata Dedi di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum melaporkan tiga akun media sosial ke Bareskrim Polri, Kamis (4/4) malam.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan tiga akun medsos itu diduga menyebarkan video viral. Hal itu, kata dia, menjatuhkan legitimasi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Ketiga akun itu berada di platform berbeda, yakni Twitter, Facebook, dan Instagram.
Pihaknya, kata Dedi, akan menyelami peran penggagas atau kreator konten hingga buzzer menyusul masifnya peredaran video itu di media sosial. "Apakah ada keterkaitan antara kreator yang membuat ini dan buzzer karena ini kan cukup viral dan ini juga cukup mengganggu kinerja KPU pastinya," paparnya.
Menurutnya, para pelaku kejahatan ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hoaks soal server KPU dibahas di kediaman eks Bupati Serang, Banten, Ahmad Taufik Nuriman. Taufik yang memimpin Serang periode 2005-2015 ialah Ketua Pemenangan Prabowo-Sandi di Banten (Media Indonesia, 06/04).
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil IT KPU untuk dimintai keterangan di tahap penyelidikan pada Jumat (06/04).
Musim retas
Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong menanggapi perihal peretasan terhadap akun media sosial juru bicara BPN Prabowo-Sandi Ferdinand Hutahaean.
Ia mengatakan pihak BPN jangan menyimpulkan terlalu dini perihal pelaku peretasan akun tersebut. Sebaiknya, kata Usman, pihak BPN harus menahan diri. "Mari kita tahan diri dulu untuk tidak mengeluarkan jurus dewa mabuk," kata Usman ketika diskusi dengan tema Musim retas jelang pemilu di d'Consulate Resto & Lounge, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.
Ia mengatakan lebih baik diserahkan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini sehingga diketahui duduk perkara dan pelakunya.
Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi Indra mengatakan peretasan ini dilakukan oleh pihak yang memiliki sumber daya dan infrastruktur yang memadai sehingga motif pelakunya ialah politik, bukan mencari keuntungan materiel.
Seperti diketahui, akun Whatsapp politikus Demokrat yang juga anggota BPN, Imelda Sari, diretas dengan mengirimkan gambar tidak senonoh ke grup WA yang dimilikinya. Kasus ini sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Tak lama berselang, akun Twitter politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean juga diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab. Akibatnya foto-foto syur juru bicara BPN Prabowo-Sandi itu tersebar ke lini massa media sosial. Ferdinand telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri. (Faj/X-4)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Dia menjelaskan bahwa dorongan untuk memperluas literasi digital ini dipicu oleh tingginya tingkat akses internet di Batam yang telah mencapai 89 persen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved