Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi diminta untuk menyampaikan permohonan maafnya kepada publik. Permintaan itu dia ucapkan sebagai tindaklanjut laporan yang dibuat salah seorang warga setempat atas dugaan pelanggaran pendistribusian surat suara menggunakan truk terbuka beberapa waktu lalu.
“Sebagai warga Kota Bekasi saya meminta Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni untuk menyatakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Warga Kota Bekasi secara terbuka di media elektronik, cetak dan online,” kata Amsar, waga Bekasi Utara, Jumat (5/4).
Baca juga: Bareskrim Terima 554 Laporan Pelanggaran Kampanye
Menurut Amsar, hal ini harus dilakukan apalagi beberapa waktu lalu pimpinan KPU mengakui adanya kelalaian. Selain menyampaikan permohonan maaf, KPU Kota Bekasi juga harus mengubah sistem pendistribusian surat suara menggunakan truk tertutup. Sebab, penggunaan truk terbuka dianggap kurang memenuhi unsur keamanan.
“Kita berharap agar di kemudian hari tidak ada lagi penyelenggara Pemilu yang melakukan kelalaian atau kecerobohan seperti ini,” kata dia.
Pada persidangan kedua di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi, Kamis (4/4) kemarin, mengagendakan pemeriksaan ini menghadirkan dua saksi dari pihak pelapor bernama Fajar dan Yasno. Sementara, Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni didampingi oleh Komisioner KPU Kota Bekasi bidang Hukum, Achmad Edwin Solihin.
Dalam kesempatan itu, beberapa kali suara majelis pimpinan sidang meninggi karena terlapor dari pihak KPU Kota Bekasi melenceng dari tema. Ucapan Ali meninggi karena Komisioner KPU bidang Hukum menyampaikan dalam sidang bahwa Bawaslu tidak berhak menyidangkan perkara ini. (O-6)
Berada dekat dengan Jakarta, Bekasi dinilai memiliki prospek jangka panjang sebagai pusat pertumbuhan hunian dan komersial.
Pengerukan sedimentasi dan pembersihan bantaran kali menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi mengatasi banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan perkotaan.
Gibran juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menangani dampak banjir.
POLDA Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.126 personel untuk mengamankan pertandingan Liga 1 antara Persija melawan Persib di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, pada Minggu (16/2).
Usai mendapat laporan dari para saksi, petugas Polsek Jatisampurna mendatangi tempat penemuan dan benar terdapat benda yang diduga granat.
Penyiraman air keras terjadi di jalanan di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, 6 November 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved