Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi diminta untuk menyampaikan permohonan maafnya kepada publik. Permintaan itu dia ucapkan sebagai tindaklanjut laporan yang dibuat salah seorang warga setempat atas dugaan pelanggaran pendistribusian surat suara menggunakan truk terbuka beberapa waktu lalu.
“Sebagai warga Kota Bekasi saya meminta Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni untuk menyatakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Warga Kota Bekasi secara terbuka di media elektronik, cetak dan online,” kata Amsar, waga Bekasi Utara, Jumat (5/4).
Baca juga: Bareskrim Terima 554 Laporan Pelanggaran Kampanye
Menurut Amsar, hal ini harus dilakukan apalagi beberapa waktu lalu pimpinan KPU mengakui adanya kelalaian. Selain menyampaikan permohonan maaf, KPU Kota Bekasi juga harus mengubah sistem pendistribusian surat suara menggunakan truk tertutup. Sebab, penggunaan truk terbuka dianggap kurang memenuhi unsur keamanan.
“Kita berharap agar di kemudian hari tidak ada lagi penyelenggara Pemilu yang melakukan kelalaian atau kecerobohan seperti ini,” kata dia.
Pada persidangan kedua di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi, Kamis (4/4) kemarin, mengagendakan pemeriksaan ini menghadirkan dua saksi dari pihak pelapor bernama Fajar dan Yasno. Sementara, Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni didampingi oleh Komisioner KPU Kota Bekasi bidang Hukum, Achmad Edwin Solihin.
Dalam kesempatan itu, beberapa kali suara majelis pimpinan sidang meninggi karena terlapor dari pihak KPU Kota Bekasi melenceng dari tema. Ucapan Ali meninggi karena Komisioner KPU bidang Hukum menyampaikan dalam sidang bahwa Bawaslu tidak berhak menyidangkan perkara ini. (O-6)
Penerapan tarif telah disepakati bersama antara Pemkot Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan para sopir angkot.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved