Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA hari terakhir penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018, DPR menjadi lembaga penyelenggara negara yang paling tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaan. Masa penyerahan LHKPN sudah ditutup tadi malam pukul 23.59 WIB.
Berdasarkan data yang diakses pukul 23.00 WIB di laman elhkpn.kpk.go.id, baru 293 anggota DPR atau sekitar 52,79% yang melaporkan LHKPN.
"Kalau lewat dari jamnya, itu nanti akan tercatat lapor, tapi terlambat, dan kami juga mengimbau pimpinan instansi atau lembaga, bagi para wajib lapor di lingkungannya yang terlambat atau belum melaporkan agar dikenai sanksi administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku di instansi masing-masing," ujar Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Isnaini, di Jakarta, kemarin.
Isnaini mengatakan pihaknya akan memublikasikan daftar yang sudah menyerahkan LHKPN sehingga dapat diketahui oleh publik.
"Belum bisa kami rilis, untuk kepastiaannya mungkin besok (hari ini), ya. Tanggal 1 kan sudah selesai semua, jadi kita bisa update berapa data sampai dengan 31 Maret 2019," ujar Isnaini.
Dari 349.147 wajib lapor bagi penyelenggara negara, baru 251.047 yang sudah melaporkan LHKPN atau baru sekitar 71,90%. Data yang dipublikasi KPK ini berdasarkan data yang ditarik dari database pada pukul 18.00 WIB.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara negara wajib melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sebelum dan setelah menjabat serta bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal itu berwenang melaksanakan pemeriksaan terhadap harta kekayaan para penyelenggara negara. (*/X-10)
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved