Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Penangkapan Direksi tidak Ganggu Kinerja Pupuk Indonesia

Andhika Prasetyo
28/3/2019 19:15
Penangkapan Direksi tidak Ganggu Kinerja Pupuk Indonesia
Pupuk Indonesia(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

PT Pupuk Indonesia memastikan kasus penangkapan salah satu direksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengganggu kinerja dan target perusahaan.

Corporate Secretary Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan pihaknya masih berupaya melengkapi data dan fakta untuk kemudian diserahkan kepada KPK.

"Kami menghormati dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK. Kami akan bersikan kooperatif," ujar Wijaya melalui keterangan resmi, Kamis (28/3).

Baca juga: Tidak Ada Toleransi untuk Direksi BUMN Terkena OTT KPK

Di tengah upaya penguatan dan perbaikan kinerja dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance, kasus yang tengah melanda jelas menjadi satu pukulan bagi perseroan.

"Tidak ada satu pun kebijakan perusahaan yang mendukung adanya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan," tegasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya