Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menanggapi sindiran beberapa pihak terkait usulannya menjerat penyebar hoaks dan golput dipidana dengan UU Terorisme.
Ia lantas meminta kepada pihak yang menyindir untuk memberikan solusi terhadap usulannya yang baru sebatas wacana.
"Itu kan wacana, nanti akan diuji. Kalau tidak setuju ya tidak apa, kalau setuju ya nanti ada prosesnya. Tapi jangan mengecam, mencela 'Pak Wiranto gak tau hukum, ngawur,' kasih solusinya dong," kata Wiranto usai mengisi seminar di Jakarta, Kamis (28/3).
Wiranto mengaku usulnya itu bukan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk bangsa Indonesia. Usulanya pun diumumkan secara terbuka demi berlangsungnya pemilu yang damai dan lancar.
"Kalau ada orang lain yang mengancam masyarakat lain untuk gak dateng ke TPS kan namanya teror," imbuhnya.
Baca juga: Wiranto: Jangan Golput Karena Hoaks
Wiranto juga meminta agar masalah usulnya itu tidak perlu diributkan. Menurutnya, yang terpenting saat ini ialah memastikan adanya rasa aman bagi pemilih saat mendatangi TPS.
"Jangan kita meributkan soal ini. Yang penting adalah bagaimana caranya masyarakat kita, masyarakat pemilih dari rumah bisa ke TPS bisa memilih sesuai dengan hati nuraninya, tidak diancam tidak dipaksa, ini kan negara demokrasi," ungkapnya.
Mantan Jenderal TNI itu menyebut memastikan keamanan adalah tugasnya sebagai Menteri saat ini. Mengingatkan dan menyadarkan masyarakat untuk tidak golput juga merupakan kewajibannya.
Undang-Undang, lanjut Wiranto, menganut mazhab progresif yang berarti perubahan UU merupakan hal lumrah dan perlu dilakukan bila memang tidak lagi sesuai dengan kondisi yang berjalan.
"Kalo UU itu tidak lagi sepadan, tidak lagi bisa memberikan efek tangka, efek jera dan keadilan dari satu kejahatan, maka uu diubah. Ya kalo gak diubah ketinggalan jaman, maka menimbulkan ketidaktertiban," tandasnya.(OL-5)
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Dia menjelaskan bahwa dorongan untuk memperluas literasi digital ini dipicu oleh tingginya tingkat akses internet di Batam yang telah mencapai 89 persen.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved