Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KALANGAN aktivis menyebut banyaknya yang menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebagai bukti rendahnya kesadaran anggota DPR dalam mengontrol nafsu korupsi.
Padahal, menurut aktivis Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, seharusnya pelaporan LHKPN merupakan pengingat dan gerakan bagi anggota DPR agar terhindar dari korupsi.
"Soal rendahnya kesadaran itu terverifikasi dengan masih terjadinya OTT anggota DPR karena melakukan korupsi dan suap," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Hal tersebut dikatakannya menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaklumi masih banyaknya anggota DPR yang belum melapor LHKPN.
"LHKPN itu yang kami tahu waktu diawal dulu adalah diawal masa jabatan dan di akhir masa jabatan. Kita bukan pegawai negeri, kita nih politisi yang siklusnya itu lima tahunan, jadi beda," ujar Fadli.
Ia mengatakan saat ini banyak anggota DPR kembali maju di Pemilu Legislatif 2019 sehingga sibuk beraktivitas di daerah pemilihan masing-masing. Lucius menyebutkan keheranannya kesibukan pemilu dijadikan alasan untuk memaklumi lalainya anggota DPR dalam mematuhi aturan pelaporan LHKPN.
Hal itu seharusnya tidak bisa dijadikan alasan bagi mereka untuk tidak terbuka pada masyarakat yang telah memilihnya di pemilu sebelumnya.
Seharusnya anggota DPR yang kembali maju di Pemilu 2019 bisa melihat LHKPN sebagai sesuatu yang penting. LHKPN harus digunakan sebagai informasi kepada pemilih agar menjadi salah satu referensi dalam menimbang calon legislatif yang akan dipilih.
Justru karena kampanye, LHKPN itu jadi penting untuk dilaporkan, bukannya meminta pemakluman masyarakat atas sedikitnya jumlah anggota DPR yang melaporkan LHKPN," ujarnya.
Hal senada dikatakan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina.
Apabila dilihat dari sisi kepatuhan, anggota DPR termasuk sangat rendah dalam melapor LHKPN.
ICW menilai itu sebagai bentuk ketidakpatuhan anggota DPR terhadap aturan yang ada.
"Ketika penyelenggara negara, termasuk anggota DPR RI, tidak lapor LHKPN sampai batas waktu yang ditetapkan, menunjukkan bahwa penyelenggara negara tersebut juga tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku," ujarnya.
Batas akhir pelaporan LHKPN akan jatuh pada 31 Maret 2019. Hingga saat ini jumlah pelapor berdasarkan data KPK per 25 Maret 2019 baru sebanyak 156.116 orang dari total 335.969 wajib lapor. (Pro/P-4)
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved