Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KALANGAN aktivis menyebut banyaknya yang menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebagai bukti rendahnya kesadaran anggota DPR dalam mengontrol nafsu korupsi.
Padahal, menurut aktivis Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, seharusnya pelaporan LHKPN merupakan pengingat dan gerakan bagi anggota DPR agar terhindar dari korupsi.
"Soal rendahnya kesadaran itu terverifikasi dengan masih terjadinya OTT anggota DPR karena melakukan korupsi dan suap," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Hal tersebut dikatakannya menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaklumi masih banyaknya anggota DPR yang belum melapor LHKPN.
"LHKPN itu yang kami tahu waktu diawal dulu adalah diawal masa jabatan dan di akhir masa jabatan. Kita bukan pegawai negeri, kita nih politisi yang siklusnya itu lima tahunan, jadi beda," ujar Fadli.
Ia mengatakan saat ini banyak anggota DPR kembali maju di Pemilu Legislatif 2019 sehingga sibuk beraktivitas di daerah pemilihan masing-masing. Lucius menyebutkan keheranannya kesibukan pemilu dijadikan alasan untuk memaklumi lalainya anggota DPR dalam mematuhi aturan pelaporan LHKPN.
Hal itu seharusnya tidak bisa dijadikan alasan bagi mereka untuk tidak terbuka pada masyarakat yang telah memilihnya di pemilu sebelumnya.
Seharusnya anggota DPR yang kembali maju di Pemilu 2019 bisa melihat LHKPN sebagai sesuatu yang penting. LHKPN harus digunakan sebagai informasi kepada pemilih agar menjadi salah satu referensi dalam menimbang calon legislatif yang akan dipilih.
Justru karena kampanye, LHKPN itu jadi penting untuk dilaporkan, bukannya meminta pemakluman masyarakat atas sedikitnya jumlah anggota DPR yang melaporkan LHKPN," ujarnya.
Hal senada dikatakan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina.
Apabila dilihat dari sisi kepatuhan, anggota DPR termasuk sangat rendah dalam melapor LHKPN.
ICW menilai itu sebagai bentuk ketidakpatuhan anggota DPR terhadap aturan yang ada.
"Ketika penyelenggara negara, termasuk anggota DPR RI, tidak lapor LHKPN sampai batas waktu yang ditetapkan, menunjukkan bahwa penyelenggara negara tersebut juga tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku," ujarnya.
Batas akhir pelaporan LHKPN akan jatuh pada 31 Maret 2019. Hingga saat ini jumlah pelapor berdasarkan data KPK per 25 Maret 2019 baru sebanyak 156.116 orang dari total 335.969 wajib lapor. (Pro/P-4)
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
Deddy diketahui telah menekuni dunia sulap sejak kecil. Kerja kerasnya membuat Deddy ditawari kontrak oleh International Hotel untuk menunjukkan kemampuan sulapnya saat usianya 18 tahun.
Sebanyak 16 aset tanah dan bangunan Deddy ada di Tangerang. Tiga sisanya berada di Medan.
SEBANYAK 11.114 pejabat negara diketahui belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 9 Mei 2025 pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mobil Mercedes Benz itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Kendaraan itu hingga kini belum dibawa ke Jakarta.
Tessa mengatakan hukuman untuk pejabat yang tidak mengisi LHKPN dengan benar diserahkan kepada pimpinan instansinya masing-masing.
WAKIL Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan apresiasi tinggi terhadap aksi heroik Raihan Diaz Rinawi, yang memanjat tiang bendera setinggi 12 meter saat upacara HUT ke-80 RI di Lampung
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
Narasi kenaikan gaji anggota DPR RI bukan sesuatu yang mendesak untuk direalisasikan.
Nasir menjelaskan setelah aspek redaksional selesai, draf RUU KUHAP akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi. Namun ia belum bisa memastikan waktu penyelesaian tersebut.
SEPANJANG tiga periode di DPR, saya tidak mendapat kepercayaan fraksi/partai untuk menjadi pimpinan di badan atau komisi di DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved