Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mengemukakan pihaknya setuju dengan wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penaikan kembali dana bantuan partai politik, asalkan masih dalam jumlah yang wajar atau signifikan.
Namun, ICW menilai upaya mengurangi praktik korupsi tidak cukup dengan menaikan subsidi negara. Harus ada hal-hal lain yang diperbaiki, misalnya soal aturan mengenai audit, pelaporan, dan bahkan aturan seperti sanksi dan yang lainnya terhadap partai politik.
"ICW mengusulkan paket pembenahan partai. Di dalamnya kita berbicara soal besaran bantuan, bagaimana partai membelanjakan bantuan, ada pelaporan dan audit, dan termasuk soal pengaturan mengenai sanksi," ujar Almas kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
Pada 2016, KPK merekomendasikan peningkatan pendanaan 50% biaya operasional partai politik dengan menaikkan angka Rp108 per suara menjadi Rp10 ribu per suara secara bertahap dalam waktu 10 tahun. Pemerintah sudah merealisasikan Rp1.000 per suara pada 2018.
Namun, angka Rp1.000 per suara dinilai KPK belum cukup untuk menutup peluang parpol terjerat kasus korupsi. Yang terbaru, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus seleksi jabatan di Kementerian Agama.
Di sisi lain, peneliti Formappi Lucius Karus mengemukakan praktik suap dan korupsi yang melibatkan elite partai politik selama ini membuktikan ada korelasi kuat antara partai politik, aksi suap, dan korupsi.
"Tata kelola partai politik sejak awal bergantung penuh pada sumber daya pemilik. Ini membuat partai politik tidak lebih dari semacam organisasi swasta atau korporasi," ujar Lucius.
Menurut dia, partai politik sejak awal didesain untuk menjadikan uang sebagai senjata agar survive dan terlebih untuk memastikan bisa meraih kekuasaan. Di sisi lain, kebutuhan parpol akan dana yang besar semakin tinggi seiring dengan kesibukan menjalankan aktivitas politiknya terutama saat pemilu.
"Hampir semua partai tampaknya sudah punya pengalaman dengan pencarian sumber dana ilegal melalui suap dan korupsi dana APBN dengan aneka modus yang ada," jelas Lucius.
Setelah Romy terjerat hukum, Suharso Monoarfa dikukuhkan sebagai Plt ketua umum dalam forum Musyawarah Kerja Nasional PPP di Bogor, Rabu (20/3). (DD/*/P-3)
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Menurut Rossa, KPK yakin uang suap untuk eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bukan dari Harun. Rossa merupakan penyelidik yang ikut dalam OTT ini, beberapa tahun silam.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sebanyak delapan orang terjaring.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah kliennya memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon seluler saat OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menyebut operasi tangkap tangan (OTT) merupakan salah satu rangkaian kewenangan KPK
Penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
Selama parpol belum menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
Pasalnya, masalah utama dalam pengelolaan dana partai selama ini adalah akuntabilitas dan transparansi. Selama parpol dan menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat.
Ganjar mengungkapkan bahwa bantuan dana untuk partai bisa berasal dari berbagai sumber tak hanya terbatas pada APBN.
Taslim mengatakan saat ini parpol mendapat dana di bawah standar. Dia harap parpol diberi bantuan keuangan Rp10 ribu per surat suara sah.
KPU mengimbau peserta Pemilu 2024 untuk tak gunakan dana kampanye ilegal. Komisioner KPU RI Idham Holik mengemukakan akan ada sanksi pidana jika peserta pemilu menerima dana hitam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved