Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mengemukakan pihaknya setuju dengan wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penaikan kembali dana bantuan partai politik, asalkan masih dalam jumlah yang wajar atau signifikan.
Namun, ICW menilai upaya mengurangi praktik korupsi tidak cukup dengan menaikan subsidi negara. Harus ada hal-hal lain yang diperbaiki, misalnya soal aturan mengenai audit, pelaporan, dan bahkan aturan seperti sanksi dan yang lainnya terhadap partai politik.
"ICW mengusulkan paket pembenahan partai. Di dalamnya kita berbicara soal besaran bantuan, bagaimana partai membelanjakan bantuan, ada pelaporan dan audit, dan termasuk soal pengaturan mengenai sanksi," ujar Almas kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
Pada 2016, KPK merekomendasikan peningkatan pendanaan 50% biaya operasional partai politik dengan menaikkan angka Rp108 per suara menjadi Rp10 ribu per suara secara bertahap dalam waktu 10 tahun. Pemerintah sudah merealisasikan Rp1.000 per suara pada 2018.
Namun, angka Rp1.000 per suara dinilai KPK belum cukup untuk menutup peluang parpol terjerat kasus korupsi. Yang terbaru, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus seleksi jabatan di Kementerian Agama.
Di sisi lain, peneliti Formappi Lucius Karus mengemukakan praktik suap dan korupsi yang melibatkan elite partai politik selama ini membuktikan ada korelasi kuat antara partai politik, aksi suap, dan korupsi.
"Tata kelola partai politik sejak awal bergantung penuh pada sumber daya pemilik. Ini membuat partai politik tidak lebih dari semacam organisasi swasta atau korporasi," ujar Lucius.
Menurut dia, partai politik sejak awal didesain untuk menjadikan uang sebagai senjata agar survive dan terlebih untuk memastikan bisa meraih kekuasaan. Di sisi lain, kebutuhan parpol akan dana yang besar semakin tinggi seiring dengan kesibukan menjalankan aktivitas politiknya terutama saat pemilu.
"Hampir semua partai tampaknya sudah punya pengalaman dengan pencarian sumber dana ilegal melalui suap dan korupsi dana APBN dengan aneka modus yang ada," jelas Lucius.
Setelah Romy terjerat hukum, Suharso Monoarfa dikukuhkan sebagai Plt ketua umum dalam forum Musyawarah Kerja Nasional PPP di Bogor, Rabu (20/3). (DD/*/P-3)
KPK memanggil Elvita Maylani selaku Plt Kadis BMBK Lampung Tengah dan Gunarto selaku Ketua KPU Lampung Tengah sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa belasan saksi yang merupakan pejabat Kabupaten Pati di Kantor Polrestabes Semarang Selasa (24/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
PUBLIK menuntut agar partai politik berbenah melalui transparansi keuangan dan penguatan oposisi yang tertuang dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. Transparansi keuangan parpol sudah diatur dalam UU
Menurut Alfath, kebijakan peningkatan dana bantuan parpol merupakan langkah positif selama disertai dengan reformasi tata kelola dan pengawasan yang ketat.
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
Selama parpol belum menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
Pasalnya, masalah utama dalam pengelolaan dana partai selama ini adalah akuntabilitas dan transparansi. Selama parpol dan menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved