Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mengemukakan pihaknya setuju dengan wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penaikan kembali dana bantuan partai politik, asalkan masih dalam jumlah yang wajar atau signifikan.
Namun, ICW menilai upaya mengurangi praktik korupsi tidak cukup dengan menaikan subsidi negara. Harus ada hal-hal lain yang diperbaiki, misalnya soal aturan mengenai audit, pelaporan, dan bahkan aturan seperti sanksi dan yang lainnya terhadap partai politik.
"ICW mengusulkan paket pembenahan partai. Di dalamnya kita berbicara soal besaran bantuan, bagaimana partai membelanjakan bantuan, ada pelaporan dan audit, dan termasuk soal pengaturan mengenai sanksi," ujar Almas kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
Pada 2016, KPK merekomendasikan peningkatan pendanaan 50% biaya operasional partai politik dengan menaikkan angka Rp108 per suara menjadi Rp10 ribu per suara secara bertahap dalam waktu 10 tahun. Pemerintah sudah merealisasikan Rp1.000 per suara pada 2018.
Namun, angka Rp1.000 per suara dinilai KPK belum cukup untuk menutup peluang parpol terjerat kasus korupsi. Yang terbaru, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus seleksi jabatan di Kementerian Agama.
Di sisi lain, peneliti Formappi Lucius Karus mengemukakan praktik suap dan korupsi yang melibatkan elite partai politik selama ini membuktikan ada korelasi kuat antara partai politik, aksi suap, dan korupsi.
"Tata kelola partai politik sejak awal bergantung penuh pada sumber daya pemilik. Ini membuat partai politik tidak lebih dari semacam organisasi swasta atau korporasi," ujar Lucius.
Menurut dia, partai politik sejak awal didesain untuk menjadikan uang sebagai senjata agar survive dan terlebih untuk memastikan bisa meraih kekuasaan. Di sisi lain, kebutuhan parpol akan dana yang besar semakin tinggi seiring dengan kesibukan menjalankan aktivitas politiknya terutama saat pemilu.
"Hampir semua partai tampaknya sudah punya pengalaman dengan pencarian sumber dana ilegal melalui suap dan korupsi dana APBN dengan aneka modus yang ada," jelas Lucius.
Setelah Romy terjerat hukum, Suharso Monoarfa dikukuhkan sebagai Plt ketua umum dalam forum Musyawarah Kerja Nasional PPP di Bogor, Rabu (20/3). (DD/*/P-3)
Menteri perburuhan yang pertama usai kemerdekaan adalah sosok perempuan pejuang yaitu SK Trimurti yang diangkat pada tahun 1947-1949
KPK secara resmi telah menetapkan Wamenaker Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan negurusan sertifikasi K3, Jumat (22/8).
Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang tersangkut korupsi.
Pakar hukum justru mendorong Presiden Prabowo dan penegak hukum untuk memperberat hukuman Noel.
Profil Immanuel Ebenezer, dari relawan Jokowi hingga Wakil Menteri Ketenagakerjaan, kini tersangka KPK kasus pemerasan sertifikat K3.
KPK menetapkan Wamenaker Immanuel ‘Noel’ Ebenezer sebagai tersangka OTT pemerasan sertifikasi K3. Noel keluar pemeriksaan sambil menangis
Menurut Alfath, kebijakan peningkatan dana bantuan parpol merupakan langkah positif selama disertai dengan reformasi tata kelola dan pengawasan yang ketat.
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
Selama parpol belum menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
Pasalnya, masalah utama dalam pengelolaan dana partai selama ini adalah akuntabilitas dan transparansi. Selama parpol dan menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat.
Ganjar mengungkapkan bahwa bantuan dana untuk partai bisa berasal dari berbagai sumber tak hanya terbatas pada APBN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved