Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

KPU Kecam Penyebaran Hoaks Soal Pemilu

Insi Nantika Jelita
13/3/2019 09:30
KPU Kecam Penyebaran Hoaks Soal Pemilu
(Ilustrasi)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengecam pihak yang terus-menerus mengembangkan kebohongan atau hoaks yang beredar terkait dengan isu pemilu.

Selain menyesatkan, penyebaran hoaks tersebut bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses pemilu.

"Ada kebohongan yang terus-menerus direproduksi dalam politik itu kadang-kadang akan bisa jadi kebenaran. Itu betul nyata. Kebohongan yang selama ini sudah kita buktikan bahwa itu bohong tetap saja ada yang meyakini karena upaya mereproduksinya terus-menerus," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, kemarin.

Ia mencontohkan isu tujuh kontainer surat suara yang paling menyita perhatian publik. Walaupun sudah dibantah, kabar bohong tersebut tetap menyebar ke masyarakat melalui mulut ke mulut dan media sosial.

"Soal hoaks tadi kan di masyarakat akar rumput kita juga menyebar melalui grup Whatsapp, perbincangan di warung kopi. Untuk itu, KPU juga harus terus semakin transparan, menjelaskan (informasi yang benar), lalu dalam batas tertentu harus mengambil langkah hukum," ujarnya.

Tantowi berharap para elite politik bertanggung jawab memberikan pendidikan politik yang baik dan benar ke masyarakat. Ia menyayangkan apabila elite politik justru berandil dalam melakukan disinformasi ke publik sehingga publik tersesatkan.

"Jadi, kedudukan posisi elitenya itu harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi yang benar. Pilihan boleh berbeda, silakan, dan itu wajar sekali. Tetapi itu harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk mendidik masyarakat kita dengan informasi-informasi yang valid dan akurat," tandasnya.

Setop delegitimasi KPU
Pada kesempatan terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, saat ini masih ada pihak yang sengaja mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu.

Karena itu, Tjahjo meminta seluruh pihak mendukung upaya KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan pemilu. "Mari kita dukung KPU, mari kita back up KPU, mari kita juga kritisi KPU," kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, undang-undang termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi, sudah memberikan kewenangan penuh kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas Pemilu. Di mana posisi KPU juga mewakili partai-partai politik dalam menjalankan proses demokratisasi di Indonesia.

Menurut Tjahjo, selama ini KPU dan Bawaslu berusaha menjalankan tugasnya tanpa menyimpang dari undang-undang. Peraturan yang dibuat kedua penyelenggara tersebut dikonsultasikan dengan DPR.

"Sehingga dengan adanya kelompok perorangan yang menyudutkan KPU dan Bawaslu itu yang seharusnya tidak perlu dilakukan. Kalau ada masukan, saran, saya kira KPU membuka diri, atau lewat pemerintah," tandasnya.

Dukungan serupa ditunjukkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin yang menyebutkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu masih tinggi. Publik menilai KPU telah bekerja keras, independen, berupaya semaksimal mungkin untuk profesional.

"Jangan dikacaukan, jangan diganggu, apalagi melakukan delegitimasi," kata Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding. (Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya