Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Wapres: Pemerintah Tidak akan Berlakukan Darurat Militer di Papua

Emir Chairullah/Dero Iqbal Mahendra
12/3/2019 19:21
Wapres: Pemerintah Tidak akan Berlakukan Darurat Militer di Papua
(MI/Ramdani)

PEMERINTAH tidak akan membuat status darurat militer untuk Papua dalam menghadapi aksi teror yang terjadi belakangan ini.

Namun demikian, pemerintah tidak keberatan apabila ada penambahan personel TNI di Papua pasca kasus penembakan di Nduga pekan lalu.

"Ini (insiden) kan sifatnya gerilyawan, meneror orang, masyarakat. Hanya operasi harus tentu ditingkatkan, tapi tidak berarti harus darurat," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres, Selasa (12/3).

Kalla mengingatkan, walaupun ada peningkatan kapasitas militer di Papua, pemerintah menjamin tetap tidak mengganggu jalannya pembangunan di wilayah tersebut selain memperhitungkan faktor kemanusiaan.

"Tentu dibutuhkan (penambahan personel) apalagi pembangunan harus jalan di situ," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak tiga orang anggota TNI tewas akibat serangan yang diduga dilakukan kelompok kekerasan sipil bersenjata di Nduga, Papua pada Kamis (7/3).

Saat itu para anggota TNI sedang melakukan pengamanan pembangunan infrastruktur TransPapua Wamena-Mumugu. Menanggapi hal itu, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi menyebut serangan yang dilakukan KKSB tersebut tergolong gerakan separatis karena tuntutan mereka adalah merdeka dari NKRI.

Baca juga : LIPI: Gencatan Senjata Bisa Selesaikan Kasus Kekerasan di Papua

Menurut Aidi, seluruh pihak tidak boleh menoleransi kelompok manapun yang terbukti mengancam kedaulatan negara.

Menurut Wapres, tuntutan KKSB untuk memerdekakan diri dari Indonesia tidak akan dikabulkan pemerintah apa pun alasannya. Apalagi selama ini pemerintah sudah mengabulkan berbagai permintaan masyarakat Papua, baik dari sisi politik maupun ekonomi.

"Dari sisi politik sudah diberikan, dari sisi ekonomi sudah, apa lagi? Maksudnya ya kalau kita berunding apa pun, semuanya tidak ada lagi yang bisa diberikan, apalagi kemerdekaan, tentu itu tidak bisa (diberikan)," tegasnya.

Wapres menyebutkan, pemerintah pusat sudah memberikan kewenangan berupakan kebijakan otonomi khusus untuk Papua. Bahkan dalam hal ekonomi, masyarakat Papua mendapatkan anggaran yang lebih banyak dibandingkan daerah otonom lain.

"Di Papua itu semua sudah dikasih. Dari sisi kebijakan pemerintahan, itu lebih federal dari negara federal. Di Papua yang bisa (menjadi) gubernur atau bupati hanya (orang) asli Papua," kata JK.

Selain kebijakan khusus dalam menjalankan pemerintahan, Pemerintah juga memberikan anggaran kepada Papua dengan jumlah yang lebih banyak dibandingkan daerah lain.

"Kalau (daerah) lainnya seperti di Jawa, di Sulawesi, paling tinggi dengan rata-rata Rp2 juta per kapita. Di sana (Papua), bisa Rp10 juta, karena anggaran yang diberikan ke sana hampir Rp100 triliun sementara pendapatan Papua itu hanya kurang lebih Rp18 triliun," ujarnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya