Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

TKN Laporkan Video Fitnah Terhadap Jokowi-Amin ke Polisi

Dero Iqbal Mahendra
06/3/2019 19:05
TKN Laporkan Video Fitnah Terhadap Jokowi-Amin ke Polisi
(MI/M. Irfan)

DIREKTUR Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, datang ke Bareskrim untuk membuat laporan resmi terkait video dan audio yang berisikan fitnah kepada Jokowi-Amin.

"Ketiganya kami anggap melakukan fitnah kepada paslon 01. Selain itu menyebarkan hoaks dan juga kebencian. Ini kami lihat sebagai bentuk kampanya hitam yang waktunya semakin dekat waktu pencoblosan. Kami meminta kepada Bareskrim untuk segera menuntaskan atau mencari pelakunya," tutur Ade di Bareskrim Jakarta, Rabu (6/3).

Baca juga: Jaksa Tuntut Lucas 12 Tahun Penjara

Ade pun menilai bahwa semakin mendekati hari pencoblosan konten-konten fitnah maupun ujaran kebencian kepada Jokowi semakin banyak beredar. Ia pun berharap Bareskrim serta Kepolisian bersikap tegas dan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membuat peraturan yang ketat terhadap persoalan kampanye hitam.

Ia menjelaskan, salah satu dari video tersebut berisikan wanita yang menggunakan baju salah satu partai pengusung capres 02 dan diketahui dari Sulawesi Selatan.

"Ini emak-emak di Sulsel yang menyatakan kalau pak Jokowi terpilih lagi pendidikan agama Islam akan dihapus. Ini luar biasa fitnahnya, keji dan bejat betul ini," tutur Ade.

Video lainnya, terkait dua pemuda yang memfitnah bahwa Jokowi menggunakan fasilitas negara dalam melakukan kampanyenya. Sedangkan satu lagi berupa rekaman suara yang berasal dari pensiunan militer yang menyatakan Jokowi bukan warga negara Indonesia dan akan menggunakan warga negara asing untuk memenangkan pemilu.

"Kami sudah mengecek orang ini (ke pihak TNI) ternyata sudah pensiun dia, dia menyampaikan rekaman suara bahwa Jokowi itu bukan warga negara Indonesia asli dan warga negara Tiongkok akan mencoblos. Ini dia juga memfitnah. Ketiga inilah kami akan laporkan," tutur Ade.

Terkait salah seorang perwira angkatan darat yang dilaporkan rekaman suaranya, Ade menjelaskan, orang tersebut sudah pensiun sehingga pelanggaran hukumnya sebagai warga sipil dan tidak lagi berkapasitas militer.

Lebih lanjut, Ade menerangkan, pihaknya memang langsung melaporkan kasus ini ke Bareskrim sebab memandang kasus ini bukan berada dalam domain Bawaslu. Pihaknya memandang kasus ini lebih kepada pidana umum dan bukan pemilu.

Baca juga: Kejaksaan Sosialisasi Pengawalan dan Pemanfaatan Dana Desa

"Kita lebih fokus ke tindak pidana fitnahnya saja. Karena ancaman hukumnya lebih berat. Kami melaporkan orangnya dan peristiwanya, yang jelas mensareanya sudah ada. Dia memviralkan, dia menyampaikan fitnah," ujar Ade.

Dalam laporannya, Ade sudah membawa seluruh berkas terkait beserta barang barang bukti yang diperlukan. Termasuk video, dan rekaman suara yang disampaikan dalam bentuk CD. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya