Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Dibolehkan Pulang, Andi Arief Segera Jalani Rehabilitasi

Atalya Puspa
05/3/2019 22:23
Dibolehkan Pulang, Andi Arief Segera Jalani Rehabilitasi
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

WAKIL Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief yang tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba, Minggu (3/3) diperbolehkan pulang oleh kepolisian, Selasa (5/3).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Dvisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Andi akan segera menjalani proses rehabilitasi mulai Rabu (6/3),

"Besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehab di BNN," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (5/3).

Andi Arief diperbolehkan pulang karena semua proses administrasi dan surat-surat telah selesai ditandatangani.

Baca juga : Kasus Andi Arief Berpotensi Gerus Suara Partai Demokrat

Sebelumnya, Dedi juga menyatakan siapa pun tersangka yang saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika namun tes urine menyatakan positif, maka kasusnya tidak harus naik ke tingkat penyidikan.

"Tapi dapat langsung dirujuk untuk dapat direhabilitasi tentunya melalui assessment lewat tim terpadu yang diketahui oleh BNN," lanjut Dedi.

Seperti diketahui, Andi Arief digrebek di dalam kamar hotel di Jakarta Barat, Minggu (3/3), pukul 18.30 WIB.

Dalam penggrebekan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang bukti yang ada dalam kamar hotel, yakni diduga seperangkat alat untuk menggunakan narkotika. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya