Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA relawan Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes) di Karawang dijadikan tersangka kasus ujaran kebencian terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Mereka dijerat dengan pasal alternatif, yaitu Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 a ayat 2, Pasal 14 atau Pasal 15 UU ITE.
"Pasti ada pendampingan hukum karena ancaman 10 tahun. Jika mereka tidak mampu, penyidik wajib menyediakan kuasa hukum," kata Kapolres Karawang AKB Nuredy Irwansyah Putra, kemarin.
Dalam sebuah rekaman video, ketiga ibu itu menyampaikan pesan dalam bahasa Sunda yang menyebutkan jika Jokowi terpilih kembali menjadi presiden, tidak ada lagi suara azan, tak ada lagi yang pakai kerudung, dan akan ada pernikahan sejenis.
Nuredy mengungkapkan saat ini pihaknya telah memeriksa 10 saksi yang telah melihat video tersebut. Salah satu saksi ialah pemuka agama di Karawang, Jawa Barat.
Ketiga tersangka itu, Citra Widianingsih, Engkay Sugiyanti, dan Ika Paranika, dinya-takan sebagai pelaku utama. Adapun yang mengunggah vi-deo ialah Citra Widianingsih. Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka merekam video pada 8 Februari 2019 dan kemudian diunggah pada 19 Februari 2019.
Sebelumnya Bawaslu Karawang telah menyatakan ketiga perempuan itu lolos dari jeratan pidana pemilu sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasalnya, ketiganya bukan calon anggota legislatif, bukan pasangan calon, dan bukan tim pemenangan paslon yang mana pun.
"Jadi, ranahnya sudah beda. Itu hak dari kepolisian dalam melihat aspek pidana ITE atau aspek ujaran kebencian," ujar Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan ketika dihubungi, kemarin.
Saat menghadiri Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama di Banjar, Jawa Barat, kemarin, Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahaya hoaks dan fitnah.
Presiden menunjuk contoh hoaks pemerintah akan melarang azan. Walau logikanya enggak masuk, dari survei, ternyata 9 juta lebih masyarakat itu percaya.
Demikian juga mengenai hoaks pemerintah akan melegalkan perkawinan sejenis. "Kalau hal-hal seperti ini tidak direspons dan kita diam, masyarakat akan termakan," kata Jokowi. (CS/BY/Mad/AD/Faj/X-10)
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Dia menjelaskan bahwa dorongan untuk memperluas literasi digital ini dipicu oleh tingginya tingkat akses internet di Batam yang telah mencapai 89 persen.
Total 35 laporan kampanye hitam itu antara lain terkait ujaran kebencian dan saling serang serta fitnah antarkubu calon yang dilakukan melalui media sosial yang menyangkut Pilkada 2024.
Selain itu, AI juga bisa dipakai untuk membuat suatu foto maupun video yang menampilkan narasi kebohongan, kemudian tersebar di media sosial.
Kampanye hitam yang tidak dicounter dapat merusak reputasi Anies Baswedan.
PENELITI Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengatakan wacana pemilu satu putaran menyesatkan.
UU memberikan kewenangan yang besar pada Bawaslu yang seharusnya mandiri.
Pernyataan Guntur Soekarnoputra yang menyebut nasib Presiden Jokowi dapat ditentukan apabila Ganjar Pranowo-Mahfud MD terpilih di Pilpres 2024 dinilai terlalu merendahkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved