Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Sandiaga Minta Emak-Emak Penebar Hoaks Diproses Seadil-adilnya

Rahmatul Fajri
27/2/2019 19:29
Sandiaga Minta Emak-Emak Penebar Hoaks Diproses Seadil-adilnya
()

CAWAPRES nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta aparat penegak hukum berlaku adil atas diamankannya tiga ibu relawan Pepes yang diduga melakukan kampanye hitam.

Selain penegak hukum, ia juga mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas melakukan tugasnya dan dapat  menerapkan aturan yang berlaku dalam mencermati kasus ibu relawan Pepes tersebut.

Baca juga: ICW Harap MA Pecat 5 PNS Koruptor di Lembaganya

"Kalau di Karawang, kami persilakan untuk aparat dan Bawaslu menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, karena apa yang disampaikan tentunya menjadi temuan tersendiri," kata Sandiaga di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (27/2).

Lebih lanjut, Sandiaga belum mengetahui secara pasti apakah yang dilakukan relawan Pepes tersebut berada dalam ranah kampanye hitam. Meski demikian, ia meminta semua pihak untuk melihat fenomena sebenarnya yang terjadi di masyarakat, apakah sesuai dengan yang disampaikan atau tidak.

"Saya bukan ahli hukum, itu kampanye hitam atau bukan? Tapi, kita pakai common sense apakah itu yang terjadi di masyarakat, tinggal ditanggapi saja," kata Sandiaga.

Di samping itu, ia menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan instruksi untuk melakukan kampanye hitam. Terpenting, kata Sandiaga, pihaknya selalu menekankan perbaikan ekonomi di setiap kampanye yang dilakukan.

"Prabowo-Sandi saat ini fokus di perbaikan ekonomi, kita ingin menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat dan biaya hidup yang terjangkau. Kami menyampaikan hal yang positif dengan membangun optimisme," kata Sandiaga.

Baca juga: Polda Tahan Emak-Emak Penebar Hoaks di Karawang

Sebelumnya, Polres Karawang meringkus tiga perempuan karena diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan Jokowi-Amin. Penangkapan setelah beredarnya video di media sosial yang diduga melibatkan ketiga perempuan tersebut.

Dalam video itu, ketiga perempuan kampanye dari pintu ke pintu meyakinkan warga bahwa Jokowi akan melarang azan, melarang memakai hijab, dan memperbolehkan pernikahan sesama jenis. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya