Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Jokowi Puji Inovasi MA Wujudkan Transparansi dan Kepastian Hukum

Rudy Polycarpus
27/2/2019 14:45
Jokowi Puji Inovasi MA Wujudkan Transparansi dan Kepastian Hukum
(MI/RAMDANI)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memuji inovasi-inovasi yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) dalam rangka menghadirkan kepastian dan transparansi hukum.

Penerapan teknologi informasi berupa e-court (pengadilan elektronik) oleh MA dalam mendorong wajah peradilan semakin maju. Mulai dari pendaftaran perkara, pembayaran panja uang perkara, hingga pemberitahuan dan pemanggilan persidangan, saat ini dapat dilakukan secara elektronik.

Baca juga: PDIP: Kebijakan Jokowi Hasil Mendengar Keinginan Rakyat

Dengan inovasi tersebut, Presiden mengaku optimistis wajah dunia peradilan Indonesia akan semakin dipercaya oleh rakyat Indonesia.

"Saya semakin optimistis bahwa sistem peradilan Indonesia akan semakin inovatif, semakin maju, dan memperkuat kepercayaan dari rakyat pencari keadilan. Tenntu saja inovasi-inovasi ini bisa mempercepat terwujudnya layanan peradilan yang sederhana, yang cepat, dan dengan biaya ringan," kata Presiden saat menghadiri Sidang Pleno MA 2019 di Jakarta Convetion Center, Jakarta, Rabu (27/2).

Jokowi menegaskan pemerintah akan terus mendukung insiatif-inisiatif serta terobosan dari MA. Ia meyakini hal ini dapat mempercepat hadirnya keadilan di Indonesia.

Terobosan, inovasi, dan reformasi sistem peradilan Indonesia yang dilakukan secara konsisten oleh MA menurut Presiden telah berhasil meraih kepercayaan masyarakat.

Selama ini, jelas mantan Wali Kota Solo itu, banyak yang berangggapan bahwa hukum dan peradilan Indonesia bisa diperjualbelikan. Banyak pula yang menilai peradilan perdata mahal, lama, rumit, dan sulit dieksekusi.

"Banyak yang beranggapan bahwa yang berkuasa adalah mafia kasus, mafia peradilan. Banyak yang beranggapan keadilan tidak akan pernah ditemukan di ruang-ruang pengadilan. Tapi saya yakin dengan perbaikan, pembaharuan, reformasi, sistem peradilan yang ada di Indonesia secara konsisten oleh MA, semua anggapan negatif tersebut akan mulai berubah," tandas Kepala Negara.

Jokowi optimistis lewat sinergiaitas yanh kuat antara pemerintah, MA dan seluruh lembaga terkait, maka Indonesia akan segera mewujudkan cita-cita negara hukum serta melanjutkan reformasi sistem hukum yang berkeadilan.

"Dengan sinergi yang kuat kita lanjutkan pemberantasan mafia peradilan dan penindakan tegas terhadap korupsi di lingkungan peradilan," pungkasnya.

Sementara, Ketua MA Muhammad Hatta Ali mengatakan, e-court yang diluncurkan pada Juli 2018m diharapkan bisa mempercepat penanganan perkara dan memperkecil risiko terjadinya suap, dan korupsi di tubuh pengadilan.

Pada 2018, Hatta menjelaskan terdapat 445 perkara yang didaftarkan melalui e-court pada pengadilan di lingkungan peradilan umum.

Sementara itu, ada 442 perkara di lingkungan peradilan agama dan 20 perkara di lingkungan peradilan tata usaha negara.

Baca juga: Presiden Puji Peran Peradilan dalam Lompatan Ekonomi

"Hal ini secara fundamental mengubah praktik perkara di peradilan dan membawa peradilan di Indonesja ke arah praktik peradilan negara maju. MA telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam penerapan teknologi informasi secara terintegrasi di lingkungan MA dan empat badan peradilan di bawahnya," tandasnya.

Acara itu turut dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menkum HAM Yasonna Laoly, Ketua DPD Oesman Sapta Odang serta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya