Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Mahasiswa Desak Prabowo Kembalikan Lahan

Amiruddin Abdullah
24/2/2019 07:45
Mahasiswa Desak Prabowo Kembalikan Lahan
(Ist)

BELASAN mahasiswa yang menamakan kelompok mereka sebagai Gayo Merdeka meminta Prabowo Subianto segera mengembalikan lahan yang ada di kawasan Aceh Tengah dan Bener Meriah kepada masyarakat.

Para demonstran seraya mengusung sejumlah poster bertuliskan 'Prabowo Kembalikan Tanah Kami' menggelar unjuk rasa di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.

"Kami minta Prabowo Subianto dengan izin hutan tanaman industri yang dikuasai oleh PT Tusam Hutan Lestari agar segera dikembalikan kepada masyarakat," kata koordinator aksi Gayo Merdeka,  Muhammaddinsyah di Banda Aceh, kemarin.

Ia menjelaskan penguasaan hak atas tanah di Gayo ialah hak mutlak  masyarakat Gayo yang tidak boleh dihilangkan, dikurangi, dialihkan, dan dikuasai oleh oknum yang memiliki modal. Muhammaddinsyah menyebutkan penguasaan tanah seluas 93.300 hektare di Aceh Tengah dan Bener Meriah harus segera dikembalikan kepada masyarakat Gayo.

"Aksi yang kami gelar ini juga merupakan bagian untuk menyuarakan kepentingan rakyat karena kehadiran perusahaan itu belum memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Prabowo segera mengembalikan lahan tersebut kepada rakyat Gayo dan meminta PT THL angkat kaki dari daerah tersebut. Selain itu, para mahasiswa juga mendesak perusahaan meminta maaf kepada rakyat di daerah itu.    

"Kami juga meminta agar semua keuntungan yang selama ini diterima diberikan kepada masyarakat," ujarnya. Ia menambahkan pihaknya juga akan menggelar aksi serupa jika tuntutan itu tidak dipenuhi.

Sebelumnya, Komisioner Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih, mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan Ombudsman, diketahui status lahan negara yang dikuasai capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Aceh dan Kalimantan bukanlah hak guna usaha (HGU), melainkan hutan tanaman industri (HTI).

"Semua orang sibuk membahas isu lahan yang kemarin disampaikan dalam debat. Pertama, hasil identifikasi yang dilakukan, itu bukan HGU, tanah yang dimiliki Pak Prabowo itu sebetulnya ialah izin tanaman hutan industri, berbeda itu, ya," katanya di Jakarta.

Alamsyah menyayangkan adanya kekeliruan informasi terkait status lahan yang saat ini dikuasai Prabowo. Menurutnya, perlu ada keterbukaan informasi mengenai lahan HGU di Indonesia. Apalagi, keterbukaan informasi dokumen publik sudah diatur dalam putusan Mahkamah Agung. (MR/Ant/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik