Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo sekitar pukul 16.40 waktu setempat tiba di National University Singapore (NUH) tempat Ibu Ani Yudhoyono dirawat, Kamis (21/2).
Turut mendampingi Presiden dalam perjalanan ini adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan perangkat kepresidenan lainnya.
Baca juga: Rombongan Presiden Jokowi Tiba di Singapura
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam pernyataan persnya mengatakan kedatangan Presiden dan Ibu Iriana langsung disambut putra pertama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono Agus Harimurti Yudhoyono dan besan, Hatta Rajasa.
Selepas itu, Presiden dan Ibu Iriana langsung menuju lantai 8, tempat Ani dirawat. Di ruang perawatan, Jokowi dan Iriana disambut SBY dan Annisa Pohan. “Terima kasih atas kedatangannya Bapak Presiden,” ucap SBY.
Presiden dan Ibu Iriana kemudian melihat Ibu Ani. “Kami dan seluruh masyarakat Indonesia mendoakan untuk kesembuhan Ibu,” ucap Presiden Jokowi.
Setelah itu, Presiden dan Ibu Iriana berbincang-bincang dengan SBY di sebelah ruang perawatan. Turut hadir dalam pertemuan itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Hatta Rajasa, putra bungsu Presiden Kaesang Pangarep, Agus Harimurti, dan Annisa Pohan.
Pukul 17.20 WIB, Presiden dan Ibu Iriana bersama rombongan terbatas meninggalkan NUH menuju Bandara Udara Internasional Changi Singapura untuk langsung kembali ke Jakarta. (OL-6)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved