Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Bawaslu Jabar Ungkap Alasan Rusaknya 1.410 Kotak Suara

Insi Nantika Jelita
11/2/2019 13:21
Bawaslu Jabar Ungkap Alasan Rusaknya 1.410 Kotak Suara
(MI/Nurul Hidayah)

KOORDINATOR Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zaki Hilmi mengungkapkan alasan rusaknya 1.410 kotak suara di gudang KPU Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Memang kondisi gudangnya tidak representatif, kurang layak. Oleh karena itu ada kebocoran dan terjadi rembesan air dari drainase yang berada di bawah. Ketika debit air tinggi itu kemudian meluap masuk dalam gudang," ungkap Zaki saat dihubungi Media Indonesia, Senin (11/2).

Zaki mengatakan tergenangnya 1.410 kotak suara tersebut diakibatkan hujan lebat yang terjadi pada Jumat (8/2) malam lalu. Kemudian air masuk melalui celah-celah gerbang. Hujan lebat itu lah yang membuat air masuk ke dalam gudang.

"Kejadian rusak, awalnya pada Sabtu (9/2) masih tiga ratusan, kemarin itu sudah di angka 696. Hari ini sudah ada 1.410 kotak suara yang rusak. Total kotak suara yang sudah direkap itu ada 14.000. Jadi kurang lebih 10% yang alami kerusakan," jelas Zaki.

"Memang proses perakitanya belum selesai semua, kalau data fix yang tidak rusak kotak suaranya itu tanya KPU saja. Kalau kami hanya fokus pada sisi pengawasan di penyimpanan gudang logistik dan memastikan tidak terjadi kekurangan logistik pada pemilu 2019," imbuhnya.

Baca juga: KPU Segera Ganti 1.410 Kotak Suara Rusak di Cirebon

Lebih lanjut, Zaki menuturkan, Bawaslu Jabar memperhatikan standar prosedur yang ditetapkan oleh KPU RI dalam mengelola gudang logistik di sejumlah daerah. Seharusnya, dengan kondisi cuaca yang kerap hujan diantisipasi agar logistik pemilu tidak rusak.

Alas gudang yang menyimpan logistik seperti kotak suara seharusnya diberi alas atau kayu palet untuk menghindari lembab dan genangan air. Zaki mengungkapkan kerusakan kotak suara di gudang KPU Kabupaten Cirebon juga lantaran tidak adanya antisipasi.

"Karena kotak suara yang ditemukan di gudang ini, tidak dilapisi alas," tukasnya.

Bawaslu juga mengintruksikan kepada KPU Kabupaten Cirebon untuk segera memindahkan kotak suara tidak rusak ke gudang yang lebih aman. Hal tersebut untuk menghindari kotak suara kembali mengalami kerusakan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya