Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
POLDA Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan penganiayaan terhadap dua penyelidik KPK.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (2/2).
Ia belum dapat merinci identitas pelaku yang menganiaya dua penyelidik lembaga antirasywah tersebut.
Argo menyebut kedua pegawai KPK itu telah diaman-kan di Kantor Polda Metro Jaya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Korban diamankan ke Polda Metro, jangan sampai makin gaduh. Dibawa ke Polda Metro, setelah diinterogasi, ditanya ternyata penyelidik KPK," sebutnya.
Meski demikian, Argo belum menjelaskan kronologis dan pihak yang terlibat dalam aksi pemukulan tersebut.
"Belum dapat informasi. Untuk detail, saya belum dapat yang lebih pasti perihal kejadian itu," katanya.
Dia menambahkan kedua korban yang sedang menjalankan tugas itu dijemput Wakil Ketua KPK Laode M Syarif beberapa saat setelah kejadian. Argo mengaku belum tahu penyebab penganiayaan.
"Belum dapat info karena kita tahunya dia seorang penyelidik KPK terus kita komunikasi (ke KPK)," pungkasnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua penyidiknya yang sedang bertugas di Hotel Borobudur, Jakarta.
Febri menuturkan KPK melaporkan dugaan pemukulan itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2) sore.
Diungkapkan Febri, kejadian berawal ketika pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi oleh kepala daerah.
Kedua pegawai yang bertugas itu mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga luka pada bagian tubuh.
"Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, pemukulan tetap dilakukan," tutur Febri.
Pihak Kemendagri sedang mengecek adanya informasi terkait dengan kabar seorang kepala daerah memukul penyelidik KPK.
"Kita juga lagi cek informasinya, yang saya dengar begitu," ujar Kapuspen Kemendagri, Bahtiar. (Fer/Ant/P-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi desakan dari pegiat antikorupsi agar KPK segera memanggil Bobby Nasution.
KPK masih mendalami informasi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Pernyataan itu disampaikan menjawab desakan untuk memanggil Bobby Nasution
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Azmi yakin bahwa Bobby sebagai orang nomor satu di Sumut sudah pasti memiliki pengetahuan dan informasi terkait proyek yang ditangani oleh Kepala Dinas tersebut.
Dari kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut, tim KPK membawa sejumlah dokumen penting hasil penggeledahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved