Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan penganiayaan terhadap dua penyelidik KPK.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (2/2).
Ia belum dapat merinci identitas pelaku yang menganiaya dua penyelidik lembaga antirasywah tersebut.
Argo menyebut kedua pegawai KPK itu telah diaman-kan di Kantor Polda Metro Jaya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Korban diamankan ke Polda Metro, jangan sampai makin gaduh. Dibawa ke Polda Metro, setelah diinterogasi, ditanya ternyata penyelidik KPK," sebutnya.
Meski demikian, Argo belum menjelaskan kronologis dan pihak yang terlibat dalam aksi pemukulan tersebut.
"Belum dapat informasi. Untuk detail, saya belum dapat yang lebih pasti perihal kejadian itu," katanya.
Dia menambahkan kedua korban yang sedang menjalankan tugas itu dijemput Wakil Ketua KPK Laode M Syarif beberapa saat setelah kejadian. Argo mengaku belum tahu penyebab penganiayaan.
"Belum dapat info karena kita tahunya dia seorang penyelidik KPK terus kita komunikasi (ke KPK)," pungkasnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua penyidiknya yang sedang bertugas di Hotel Borobudur, Jakarta.
Febri menuturkan KPK melaporkan dugaan pemukulan itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2) sore.
Diungkapkan Febri, kejadian berawal ketika pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi oleh kepala daerah.
Kedua pegawai yang bertugas itu mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga luka pada bagian tubuh.
"Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, pemukulan tetap dilakukan," tutur Febri.
Pihak Kemendagri sedang mengecek adanya informasi terkait dengan kabar seorang kepala daerah memukul penyelidik KPK.
"Kita juga lagi cek informasinya, yang saya dengar begitu," ujar Kapuspen Kemendagri, Bahtiar. (Fer/Ant/P-2)
Penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengaturan eksekusi putusan sengketa lahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
I Wayan Eka ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok.
MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kenaikan gaji hakim tidak serta-merta menghapus seluruh praktik korupsi di lingkungan peradilan, menyusul OTT KPK wakil ketua PN Depok.
SUASANA di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok Jumat (6/1/2026), tampak sepi satu hari pasca OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok Bambang S
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved