Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan penganiayaan terhadap dua penyelidik KPK.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (2/2).
Ia belum dapat merinci identitas pelaku yang menganiaya dua penyelidik lembaga antirasywah tersebut.
Argo menyebut kedua pegawai KPK itu telah diaman-kan di Kantor Polda Metro Jaya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Korban diamankan ke Polda Metro, jangan sampai makin gaduh. Dibawa ke Polda Metro, setelah diinterogasi, ditanya ternyata penyelidik KPK," sebutnya.
Meski demikian, Argo belum menjelaskan kronologis dan pihak yang terlibat dalam aksi pemukulan tersebut.
"Belum dapat informasi. Untuk detail, saya belum dapat yang lebih pasti perihal kejadian itu," katanya.
Dia menambahkan kedua korban yang sedang menjalankan tugas itu dijemput Wakil Ketua KPK Laode M Syarif beberapa saat setelah kejadian. Argo mengaku belum tahu penyebab penganiayaan.
"Belum dapat info karena kita tahunya dia seorang penyelidik KPK terus kita komunikasi (ke KPK)," pungkasnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua penyidiknya yang sedang bertugas di Hotel Borobudur, Jakarta.
Febri menuturkan KPK melaporkan dugaan pemukulan itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2) sore.
Diungkapkan Febri, kejadian berawal ketika pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi oleh kepala daerah.
Kedua pegawai yang bertugas itu mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga luka pada bagian tubuh.
"Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, pemukulan tetap dilakukan," tutur Febri.
Pihak Kemendagri sedang mengecek adanya informasi terkait dengan kabar seorang kepala daerah memukul penyelidik KPK.
"Kita juga lagi cek informasinya, yang saya dengar begitu," ujar Kapuspen Kemendagri, Bahtiar. (Fer/Ant/P-2)
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved