Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman mengakui bahwa polemik pencalonan Oesman Sapta Odang sebagai anggota DPD RI yang berujung pelaporan seluruh komisioner KPU ke kepolisian, menyita waktu untuk bekerja menyelenggarakan Pemilu.
"Ya (memengaruhi) dalam hal waktu saja. KPU kan kerjaannya banyak, kalau dipanggil-panggil (polisi) tentu KPU menghormati dan mematuhi. Ya sudah waktunya akan tersita banyak," kata Arief di Jakarta, Rabu (30/1).
Arief mengatakan, saat ini pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalani sudah mulai sedikit terasa menyita waktu. Namun, dia memastikan pemeriksaan ini tidak akan mengganggu tahapan Pemilu.
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting, mengatakan, seluruh komisioner KPU RI akan kooperatif menjalani pemeriksaan dan memberikan penjelasan kepada kepolisian. Namun, dia mengatakan saat ini KPU sejatinya memang membutuhkan waktu yang banyak untuk bisa menyelesaikan semua pekerjaan.
Baca juga: KPU Lakukan Cek Silang untuk Verifikasi Data Caleg Eks Koruptor
"Makanya kami menyiasati, mengatur waktu sebaik mungkin supaya kami bisa melaksanakan tugas, kegiatan, dan bisa memenuhi panggilan," jelas Evi.
Dia mengaku pemeriksaan tidak menjadi beban bagi KPU.
"KPU sudah terbiasa dipanggil dimintai keterangannya baik oleh DKPP, PTUN, MK, tinggal membagi waktu saja," tutur Evi.
Sebelumnya, Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang, melalui kuasa hukumnya Herman Kadir melaporkan Ketua KPU RI Arief Budiman dan komisioner KPU RI lainnya ke Polda Metro Jaya, Rabu (16/1).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/334/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, OSO menuduh para komisioner KPU melanggar Pasal 421 KUHP juncto Pasal 216 Ayat (1) terkait tidak melaksanakan perintah undang-undang atau putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
KPU tidak memasukkan OSO dalam daftar calon tetap anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD RI), meskipun Wakil Ketua MPR RI itu telah memenangkan gugatan di PTUN dan Bawaslu. KPU menolak pencalonan OSO karena Mahkamah Konstitusi (MK) melarang pengurus partai politik maju sebagai calon anggota DPD RI. (OL-1)
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar pelepasan pegawai purna tugas, alih tugas, dan pensiun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kepada institusi.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, memimpin acara penghormatan dan pelepasan bagi sejumlah mantan pimpinan serta pejabat Setjen DPD RI
Setjen DPD RI meraih Juara II Penghargaan Reksa Bandha 2025 pada Kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved