Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra akan mengkaji putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk memasukkan nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dalam daftar calon tetap (DCT) DPD.
"Kita kaji dulu," kata Ilham ketika ditemui di Bawaslu, Kamis (23/1).
Ilham mengatakan pengkajian lebih lanjut dilakukan KPU, meski KPU tetap mengambil sikap tidak memasukkan nama OSO dalam DCT anggota DPD.
"Artinya gini, apa yang sudah kita putuskan itu melibatkan kajian dengan para ahli, sehingga kita anggap putusan yang kita ambil sesuai MK harus dijalankan," lanjut Ilham.
Baca juga: Soal Gugatan Lanjutan OSO, KPU : Kami Siap Hadapi
Seperti diketahui, OSO meminta KPU menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar memasukkan namanya ke dalam DCT. Putusan per tanggal 21 Januari 2019 tersebut memerintahkan KPU mencabut SK Nomor: 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/ 2018 tanggal 20 September 2018 tentang DCT anggota DPD. Kemudian, dalam putusan tersebut KPU harus menerbitkan SK baru dengan memasukkan nama OSO dalam DCT anggota DPD.
Akan tetapi, KPU tetap berpegang pada putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang disebutkan pengurus partai politik dilarang rangkap jabatan sebagai anggota DPD, sehingga tidak mencantumkan nama OSO dalam DCT karena masih berstatus Ketua Umum Partai Hanura.(OL-5)
Sultan menjelaskan, DPD RI memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan kewilayahan.
MASYARAKAT begitu antusias menyaksikan Kejuaraan Tinju Amatir PFM Cup I Tahun 2025.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi pilar strategis pembangunan nasional yang harus mendapat dukungan dari berbagai komponen bangsa.
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak.
Roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved