Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra akan mengkaji putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk memasukkan nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dalam daftar calon tetap (DCT) DPD.
"Kita kaji dulu," kata Ilham ketika ditemui di Bawaslu, Kamis (23/1).
Ilham mengatakan pengkajian lebih lanjut dilakukan KPU, meski KPU tetap mengambil sikap tidak memasukkan nama OSO dalam DCT anggota DPD.
"Artinya gini, apa yang sudah kita putuskan itu melibatkan kajian dengan para ahli, sehingga kita anggap putusan yang kita ambil sesuai MK harus dijalankan," lanjut Ilham.
Baca juga: Soal Gugatan Lanjutan OSO, KPU : Kami Siap Hadapi
Seperti diketahui, OSO meminta KPU menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar memasukkan namanya ke dalam DCT. Putusan per tanggal 21 Januari 2019 tersebut memerintahkan KPU mencabut SK Nomor: 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/ 2018 tanggal 20 September 2018 tentang DCT anggota DPD. Kemudian, dalam putusan tersebut KPU harus menerbitkan SK baru dengan memasukkan nama OSO dalam DCT anggota DPD.
Akan tetapi, KPU tetap berpegang pada putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang disebutkan pengurus partai politik dilarang rangkap jabatan sebagai anggota DPD, sehingga tidak mencantumkan nama OSO dalam DCT karena masih berstatus Ketua Umum Partai Hanura.(OL-5)
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
DPD RI juga mendesak percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan untuk memperkuat karakter Indonesia sebagai negara maritim.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya siswa SD di Ngada, NTT.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved