Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga masih menunggu keputuaan PAN terkait status politisi PAN, Taufik Kurniawan di tubuh BPN. Hal itu terkait dengan penetapan tersangka Taufik oleh KPK terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus Kebumen.
Di BPN, saat ini Taufik masih tercatat sebagai wakil ketua Dewan Pakar.
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, masuknya nama Taufik ke dalam timses merupakan PAN. Karena itu, penentuan nasib Taufik selanjutnya juga masih akan menunggu keputusan dari PAN.
“Kami memberikan sepenuhnya keputusan itu kepada parpol yang mengusulkan Mas Taufik ke BPN,” kata Dahnil, pada wartawan, Jumat, (2/11).
Baca juga:
Taufik Kurniawan Datangi Pemeriksaan KPK setelah 2 Kali Mangkir
ICW Minta PAN Copot Taufik Kurniawan dari Kursi Wakil Ketua DPR
Dalam waktu dekat, BPN akan megkonfirmasi hal itu dengan petinggi PAN dan pengurus PAN yang ada di BPN. Komunikasi dan pertemuan akan dilakukan untuk dapat mendapat kepastian akan masalah tersebut.
“Pak Prabowo dan Bang Sandi mempunyai komitmen untuk mendukung upaya KPK untuk mengatasi permasalahan korupsi, itu poin pentingnya,” tutut Dahnil. (OL-3)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved