Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan perlu ada rekonsiliasi pascapemilihan kepala daerah agar Indonesia tetap kondusif mengingat akan menghadapi pesta demokrasi selanjutnya pada 2019.
Menurut Hamdan dikutip dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (7/7), dalam pilkada pasti ada pihak yang menang dan pihak yang kalah sehingga siapapun yang terpilih harus diterima sebagai pemimpin.
"Mungkin kita tidak setuju dia menjadi pemimpin, tapi begitulah aturan main yang kita gunakan untuk memilih pemimpin. Walaupun tidak setuju, begituah kesadaran kita yang harus kita bangun, karena itu merupakan proses berdemokrasi," katanya.
Ia mengatakan, rekonsiliasi diperlukan karena dalam situasi semacam ini bukan tidak mungkin ada pihak yang berusaha memancing keributan yang berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat.
"Jangan sampai situasi damai ini dimanfaatkan kelompok radikal untuk memprovokasi yang kalah untuk membuat kekerasan dan tindakan terpuji lainnya. Kalau ada kecurangan atau masalah lainnya, serahkan ke mekanisme hukum," katanya.
Ia pun mengingatkan kepada pihak yang menang untuk proaktif merangkul pihak yang kalah dan mengajak memelihara perdamaian dan membangun daerah bersama-sama.
"Merangkul yang kalah itu juga penting karena dia terpilih bukanlah untuk pemilihnya, melainkan untuk seluruh rakyat yang ada di daerah itu. Itu harus dipahami bersama. Ini merupakan salah satu bentuk rekonsiliasi untuk menjaga kedamaian," katanya.
Secara umum, lanjut Hamdan, masyarakat Indonesia semakin dewasa menjalani proses demokrasi, terbukti dengan pelaksanaan pilkada serentak yang berlangsung damai dan lancar.
"Kesadaran berdemokrasi harus terus dilakukan untuk perdamaian Indonesia," kata Hamdan Zoelva. (OL-3)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved