Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Bawaslu RI Feitz Erdward Siregar memastikan akan ada 110 tempat pemungutan suara (TPS) dari sekitar 8300 TPS yang akan menggelar pemungutan suara ulang atau PSU pada Pilkada tahun ini.
Fritz mengatakan ia tidak bisa merinci detail masing-masing pelanggaran yang terjadi di TPS tersebut sehingga harus dilakukan PSU. Namun, dipastikan pelanggaran-pelanggaran itu merupakan beberapa faktor dapat menyebabkan PSU digelar, berdasarkan Peraturan KPU RI No 8 tahun 2018.
"Pelanggaran seperti ada yang tidak memiliki hak pilih tetapi memilih di TPS tersebut, ada pembukaan kotak suara yang tidak sesuai prosedur, lalu juga ada yang mencoblos dua kali," Fritz dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (30/6).
Sementara itu, di seluruh Indonesia Bawaslu menemukan pelanggaran money politic sebanyak 40 temuan, 37 temuan di antaranya akan dilanjutkan ke penyelidikan oleh tim Sentra Gakkumdu.
"Politik uang terbanyak terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak delapan daerah, di Sumatera Utara tujuh temuan, Lampung tujuh temuan. Politik uang juga ditemukan di Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur," terangnya.
Di sisi lain hingga Kamis (28/6) sore Bawaslu telah mendapat laporan ada sebanyak 1700 pelanggaran yang terjadi selama pemungutan suara serta rekapitulasi suara Pilkada 2018.
Jumlah tersebut menurut Fritz masih bisa bertambah seiring terus masuknya laporan dari panitia pengawas di tingkat daerah, mulai dari kelurahan hingga kecamatan, kota kabupaten hingga provinsi. Namun menurut Fritz, secara umum penyelenggaraan pilkada tahun ini berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
"Sebagian besar pelanggaran masih berupa administrasi. Hanya sedikit yang pidana. Administrasi seperti mulai bukanya tidak jam 7 pagi, daftar pemilih tetap yang tidak dipasang di TPS dan lainnya," ujarnya. (OL-5)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved