Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMUNGUTAN suara Pemilihan Kepala Daerah serentak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tidak lepas dari masalah. Salah satunya, logistik pemilihan umum yang terlambat tiba ke tempat pemungutan suara (TPS).
Itu terjadi pada tiga TPS, yaitu TPS 31, 32 dan 33 di kompleks perumahan Permata Hijau Lestari, Kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini. Logistik baru tiba sekitar pukul 09.00 Wita.
"Padahal pemungutan suara harusnya dimulai pukul 07.00 Wita. Jadi kita tadi mulai setelah jam 09.00," kata Andi Irwan, Ketua KPPS di TPS 32 Kassi-kassi.
Irwan mengatakan, logistik yang datang terlambat terdiri dari kotak suara, lembar surat suara, dan lainnya terkait pemungutan suara. Dia tidak mengetahui alasan keterlambatan. Di TPS 32, terdapat 402 daftar pemilih tetap.
"Silakan ditanya ke PPS (panitia pemungutan suara). Saya tidak sempat tanya karena banyak warga yang sudah antri," ujar Irwan.
Seorang anggota PPS Kassi-kassi mengakui keterlambatan distribusi logistik pada sebagian TPS. Hal itu karena mereka terlambat menerima logistik dari KPU Makassar. Logistik tersebut terlebih dulu disortir di tingkat kecamatan, dan baru selesai pada pukul empat tadi subuh.
"Tadi jam delapan saya antar logistiknya," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Makassar, Rahma Saiyed mengatakan, jika keterlambatan terjadi, lantaran diatribusi dari percetakan yang lamat.
"Akhirnya merembes logistik juga lambat," singkatnya. (OL-3)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved