Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Sanksi tegas menanti aparatur sipil negara (ASN) yang tidak bisa menjaga netralitas dalam pilkada serentak di 171 daerah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, sanksi terberat ialah pemecatan.
"Sampai pemecatan, sanksi sedang itu bisa tunjangan tkdak diberikan, atau penurunan pangkat 1 tingkat atau dua tingkat," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/6).
KemenPAN-RB telah menerbitkan sejumlah aturan telah dibuat untuk menjaga netralitas ASN. Misalnya, surat nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Dalam surat itu dinyatakan, asas netralitas juga tertulis dalam UU ASN dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Asman mengaku belum mendapat laporan soal ASN yang diduga tidak netral. Namun, ia memastikan pengawasan di tingkat daerah terus dimaksimalkan. Menurutnya, kontrol yang kuat disertai dengan penerapan sanksi menjadi kunci untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara dalam pilkada serentak
"Kita punya tim, ada tim inspektorat, ada tim pengawas, termasuk kementerian dalam negeri. Kita juva punya organ-organ di daerah," pungkasnya. (OL-5)
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved