Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Suara Buruh Karawang di Pilgub Jabar 2018 Capai 296 Ribu

Cikwan Suwandi
26/6/2018 15:35
Suara Buruh Karawang di Pilgub Jabar 2018 Capai 296 Ribu
(MI/M SOLEH)

PILKADA 27 Juni 2018 ditetapkan menjadi libur nasional, akan berdampak besar pada hasil pungutan suara di Karawang, Jawa Barat. Pasalnya 296 ribu buruh di Karawang memiliki kesempatan untuk menyampaikan hak suara mengikuti Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018.

Dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Ahmad Suroto, data buruh di Karawang mencapai 374.474 orang. 

"Sebelumnya saya sudah menduga akan dijadikan libur nasional. Karena memang jumlah pemilih buruh ini cukup signifikan, tentu akan menjadi penting dalam kesempatan hak memilih mereka. Kita makanya sudah sebarkan surat edaran kepada perusahaan untuk meliburkan," kata Ahmad kepada Media Indonesia, Selasa (26/6).

Ahmad menjelaskan jumlah buruh yang memiliki hak suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 mencapai 296 ribu buruh.

"Sementaran untuk buruh yang memiliki hak suara di Karawang ini mencapai 217 ribu orang," katanya.

Sektor buruh terbesar yang memiliki hak suara, menurut Ahmad, yakni dari sektor padat karya atau TSK (Tekstil Sandang Kulit) mencapai 22 ribu.


Sementara itu, KPU Karawang sendiri menargetkan 70% partipasi suara ikut dalam pencoblosan pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 kali ini dari jumlah pemilih yang mencapai 1,6 juta jiwa. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya