Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Stt.. Paslon Kepala Daerah Diharap Diam Selama Masa Tenang

Putri Anisa Yuliani
24/6/2018 15:45
Stt.. Paslon Kepala Daerah Diharap Diam Selama Masa Tenang
(MI/BARY FATHAHILAH)

PASANGAN calon kepala daerah diimbau untuk tidak beraktivitas apapun selama masa tenang yang akan berlangsung mulai hari ini hingga Selasa (26/6).

Tim sukses pun dilarang menyebarkan informasi apapun terkait pasangan yang didukungnya baik secara langsung maupun hanya melalui media sosial.

"Pertama, selama masa tenang tidak boleh lagi ada aktivitas kampanye apapun. Kedua, diharapkan semua paslon dan tim kampanye tidak melakukan politik uang selama masa kampanye," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, Minggu (24/6).

Selain itu, Pramono juga mengimbau masyarakat bisa memanfaatkan masa tenang untuk menentukan pilihan. Pemungutan suara pada Pilkada 2018 Alan serentak dilakukan pada Rabu 27 Juni mendatang yang juga sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah Pusat.

"Warga masyarakat diharapkan memanfaatkan masa tenang untuk menimbang dengan penuh kesadaran, berdasarkan informasi dan data yang akurat, siapa yang akan dipilih pada hari pemungutan suara nanti," ungkapnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya