Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Ratusan Warga Depok Belum Terima Undangan Memilih

Kisar Rajaguguk
24/6/2018 15:30
Ratusan Warga Depok Belum Terima Undangan Memilih
(ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

RATUSAN warga yang tinggal di Kampung baru RT 001, RT 002, 003, RT 004, RT 005, RT 006, RT 007 dilingkungan RW 07, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok hingga menjelang hari tenang belum mendapat surat undangan dan namanya tidak ada di daftar pemilih tetap (DPT) pilgub/pilwagub jawa barat 27 Juni 2018.

Ruslan, perwakilan warga dan tinggal di Kampung baru RT 001 RW 07, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok mengatakan belum menerima undangan memilih. 

“Undangan pemilih telah didistribusikan ke RW-RW lain hanya RW 07 yang belum mendapat undangan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS), “ katanya, Minggu (246).

Tapi, Kepala Dinas Kependudkan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Depok Misbahul Munir mengatakan warga-warga di Kampung baru, Kelurahan Harjamukti bukan warga Kota Depok. 

“Mereka penggarap, tidak terdaftar pula di buku kependudukan Disdukcapil Kota Depok. Karena bukan warga Kota Depok tak boleh menyalurkan hak pilihnya di Pilgub dan Wapilgub Jawa barat 27 Juni 2018, “ katanya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya