Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANAAN Pemilukada serentak pada 171 daerah di seluruh Indonesia akan digelar 27 Juni 2018. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat menjadi perekat bangsa.
"Kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan juga media masa diharapkan dapat memerankan diri sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Ikut serta membantu mendinginkan suasana selama masa tenang, sehingga kehidupan masyarakat kembali normal, dan pada saatnya rakyat dapat menggunakan hak pilihnya dengan pertimbangan yang sehat, jernih dan rasional," papar Wakil Ketua Umum MUI Pusat Zainut Tauhid melalui keterangan pers yang diterima hari ini, Minggu (24/6).
Menurut Zainut Tauhid Pemilukada ialah sarana untuk memilih kepala daerah melalui sistem pemilihan yang demokratis, langsung, umum, bebas dan rahasia. Untuk itu, seluruh umat Islam diimbau untuk menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan terhormat.
Memilih pemimpin yang jujur, amanah, cerdas (fathonah) aspiratif dan komunikatif (tabligh), mampu melindungi dan memberikan rasa aman masyarakat serta dapat membawa perbaikan, kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.
"Perbedaan pilihan hendaknya disikapi dengan penuh kedewasaan, saling menghormati dan saling memuliakan. Mendahulukan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok dan golongan. Menjunjung tinggi semangat persaudaraan, persatuan dan kesatuan," kata Zainut Tauhid yang juga politisi senior dari PPP ini.
Zainut juga mengimbau para penyelenggara Pemilukada wajib bersikap jujur, adil dan profesional agar dapat terselenggara Pemilukada yang tertib, aman, damai dan bermartabat. Dengan demikian, rakyat dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran, gembira tanpa adanya tekanan dan paksaan.
"Para peserta Pemilukada baik pasangan calon, partai politik, dan tim sukses hendaknya dapat menciptakan suasana yang kondusif, menjauhkan dari praktik politik kotor seperti kampanye hitam, provokasi, intimidasi, ujaran kebencian, fitnah, dan politik uang," pungkasnya. (OL-3)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved