Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengingatkan peserta Pemilihan Kepala Daerah 2018 untuk menurunkan alat peraga kampanye pada masa tenang. Masa tenang sendiri akan berlangsung tiga hari sebelum hari H pemungutan suara, yakni sejak 24-26 Juni 2018.
"Peserta pilkada itu bersihkan semua alat peraga kampanye. Saya ingatkan regulasi, sudah atur apa yang boleh dan tidak boleh di masa tenang dan semua harus dukung," ujarnya di Jakarta, Sabtu (23/6).
Arief juga mengingatkan para pemilih untuk bersiap menjelang hari pemungutan suara. Pemilih harus sudah mengetahui di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mana mereka akan mencoblos, waktu datang ke TPS, hingga menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan.
"Misal identitasnya, surat pemberitahuan C6-nya supaya nanti semua bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik dan dilayani dengan baik," tandasnya.
Arief juga memastikan penyelenggara KPU akan menyelesaikan tugasnya dengan baik menjelang hari pemungutan suara. Misalnya terkait distribusi logistik seperti surat dan bilik suara akan dikirimkan tepat waktu.
"Sampai hari ini tidak ada laporan yang membuat kami risau. Logistik, anggaran maupun personel semuanya siap. Mudah-mudahan sampai hari pemungutan suara sampai dengan dilaksanakannya penghitungan rekapitulasi semua bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya. (OL-5)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved