Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi II DPR untuk mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengirimkan blanko KTP-E ke daerah yang kehabisan stok, mengingat itu merupakan syarat bagi pemilih dalam pilkada nanti. Jika blanko belum ada, harus ada langkah antisipasi yang disiapkan.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam menyikapi habisnya stok blangko KTP-E di beberapa daerah seperti di Kabupaten Brebes dan Kota Tasikmalaya.
"Agar mempercepat proses perekaman data kependudukan masyarakat, mengingat KTP-E menjadi salah satu syarat dalam pemilihan suara pada Pilkada Serentak yang segera akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018," ujarnya di Jakarta, Jumat (22/6).
Kemendagri juga diminta memastikan fasilitas perekaman data kependudukan lainnya seperti alat perekam dan tinta untuk cetak KTP-E tersedia dan dapat berfungsi dengan baik di setiap daerah di Indonesia.
Pihaknya juga mendorong Kemendagri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di setiap daerah, serta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk membuat terobosan dan solusi berupa surat keterangan kependudukan sebagai langkah antisipasi.
"Jika sampai waktu Pilkada Serentak 2018, blanko e-KTP belum tersedia, harus ada antisipasi lain agar rakyat dapat memilih untuk melaksanakan hak politiknya."
Dia pun mengatakan KPU dan KPUD) perlu melakukan sosialisasi kepada Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi-saksi yang telah didaftarkan, agar masyarakat yang memiliki surat keterangan kependudukan dari tetap diperbolehkan menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS). (OL-5)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved