Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Korupsi Masuk Desa

28/11/2025 05:00
Korupsi Masuk Desa
Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

DALAM setiap terminologi yang menggunakan frasa 'masuk desa', biasanya terkandung makna positif. Contoh, TNI masuk desa, listrik masuk desa, infrastruktur masuk desa, atau internet masuk desa. Semua merujuk pada sesuatu yang positif untuk pengembangan desa.

Lalu bagaimana dengan terminologi 'korupsi masuk desa'? Nah, itu pengecualian. Tepatnya, pengecualian yang getir. Kalau korupsi sering diibaratkan sebagai gurita, rasuah yang sudah merambah desa menandai bahwa tentakel gurita itu sudah jauh membelit hingga ke level pemerintahan terbawah.

Kini nyaris tidak ada tingkatan yang lolos dari jangkauan dan cengkeraman korupsi. Level atas atau elite, jangan ditanya. Teladan dan contoh korupsi barangkali justru berasal dari sana. Bukan cuma elite di Jakarta, pejabat-pejabat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota pun seperti berlomba-lomba memberikan contoh korupsi.

Dari tiga cabang kekuasaan yang ada, eksekutif, legislatif, dan yudikatif, semua sudah terjerat oleh tentakel rasuah. Tidak mengherankan konsep pemisahan tiga cabang kekuasaan yang diistilahkan dengan trias politika itu sekarang kerap dipelesetkan menjadi trias koruptika alias pembagian ladang korupsi.

Menjadi makin getir manakala rambahan pembagian ladang korupsi itu kian meluas hingga merangsek ke pelosok desa. Kepolosan desa mulai terkontaminasi oleh racun-racun korupsi. Semakin ke sini, jejaring rasuah semakin kuat menggoyang sendi-sendi pemerintahan terbawah yang semestinya menjadi ujung tangan negara dalam melayani masyarakat di lapisan bawah.

Sebetulnya, korupsi yang melibatkan atau dilakukan aparat desa bukanlah cerita baru. Penyelewengan anggaran desa, praktik pungutan liar (pungli), ataupun suap-menyuap di perdesaan sudah terjadi sejak lama. Namun, korupsi di desa kian menjadi dan kian kentara setelah pemerintah mulai menggelontorkan dana desa dengan nilai yang sangat besar pada 2015 lalu.

Data dari Kementerian Keuangan menyebut alokasi anggaran untuk dana desa selama periode 10 tahun pertama (2015-2024) Rp609,9 triliun. Hingga 2024, dana desa itu telah disalurkan kepada 75.259 desa di seluruh Indonesia. Lalu, pada 2025 ini, pagu anggaran untuk dana desa sebesar Rp71 triliun. Jadi, rata-rata satu desa mendapatkan nyaris Rp1 miliar. Untuk ukuran desa, Rp1 miliar bukan jumlah yang main-main.

Semakin besar angkanya, semakin besar pula godaan untuk menyelewengkannya. Begitulah cara kerja korupsi. Ini bukan asumsi, ini sudah benar terjadi. Setidaknya kalau kita merujuk pada data yang dirilis Kejaksaan Agung, tren korupsi yang melibatkan pamong desa terus menanjak selama tiga tahun terakhir.

Pada 2023, terdapat 184 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kades. Setahun kemudian, meningkat menjadi 275 kasus. Lalu, pada paruh pertama 2025 ini, perkara rasuah yang dilakukan kades dan aparat desa lain melonjak menjadi 489 kasus. Itu menjadi sebuah gambaran bahwa aparat desa tidak kalah rakusnya dengan pejabat teras di tingkat pusat.

Modus dan motif korupsi di tingkat desa pun serupa dengan pemerintahan di atasnya. Bedanya mungkin hanya pada nilai dan besaran korupsinya. Pun ada beberapa perbedaan terkait dengan penggunaan uang hasil rasuah yang mencerminkan keluguan khas masyarakat desa. Lucu, tapi sekaligus bikin jengkel.

Belum lama ini, misalnya, seorang kades nonaktif di Brebes, Jawa Tengah, diringkus polisi di tempat persembunyian di daerah Banyumas setelah kabur selama dua tahun. Sang kades ditangkap lantaran tersandung oleh kasus korupsi dana desa yang digunakan untuk pesugihan. Kiranya ia ingin melipatgandakan uang hasil korupsinya itu lewat jalur paranormal.

Lalu di Kuningan, Jawa Barat, Kepala Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana desa selama tahun anggaran 2022-2023 berturut-turut. Uang yang ia tilap kurang lebih mencapai Rp1 miliar. Untuk apa? Salah satunya dipakai untuk membayar cicilan utang pribadinya. Di satu sisi ia mungkin debitur yang taat, tapi jelas bukan pemimpin desa yang baik.

Beberapa bulan lalu di Majalengka juga ada sekretaris desa (sekdes) yang ditahan Kejaksaan Negeri Majalengka karena diduga menyelewengkan dana desa Rp531 juta untuk judi online (judol) dan gim online. Itu namanya kesalahan paket combo. Sudah korupsi, hasilnya buat main judol pula. Aya-aya wae.

Banyak kalangan menilai kasus korupsi di tingkat pemerintah desa yang meningkat akibat anggaran besar yang dikucurkan ke desa tidak bisa diimbangi kemampuan pengelolaan yang memadai. Karena itu, maraknya korupsi desa harus menjadi sinyal kuat bahwa tata kelola keuangan desa mesti diperbaiki, termasuk meningkatkan kapasitas aparatur desa.

Namun, apakah itu cukup? Rasa-rasanya sih belum. Buktinya di pusat kekuasaan yang tata kelola pemerintahan dan keuangannya jauh lebih canggih, praktik korupsi masih saja muncul. Korupsi terjadi, selain tentu saja karena masih banyak aparat tak berintegritas, juga karena lemahnya pengawasan.

Poin integritas pemimpin dan pengawasan itulah yang mesti jadi fokus bidikan pencegahan korupsi di desa. Kalau itu juga luput, boleh jadi pada masa mendatang yang terjadi bukan lagi sekadar korupsi masuk desa. Lebih parah dari itu, korupsi mengepung desa.



Berita Lainnya
  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.

  • Pertobatan Ekologis

    03/1/2026 05:00

    ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik

  • Tahun Lompatan Ekonomi

    02/1/2026 05:00

    SETIAP datang pergantian tahun, kita selalu seperti sedang berdiri di ambang pintu. Di satu sisi kita ingin menutup pintu tahun sebelumnya dengan menyunggi optimisme yang tinggi.

  • Tahun Baru Lagi

    31/12/2025 05:00

    SETIAP pergantian tahun, banyak orang memaknainya bukan sekadar pergeseran angka pada kalender, melainkan juga jeda batin untuk menimbang arah perjalanan bersama.

  • Tunas Terempas

    30/12/2025 05:00

    SUARANYA bergetar nyaris hilang ditelan hujan deras pada senja pekan silam. Nadanya getir mewakili dilema anak muda Indonesia yang menjadi penyokong bonus demografi.  

  • SP3 Setitik Gadai Prestasi

    29/12/2025 05:00

    IBARAT nila setitik rusak susu sebelanga. Benarkah nila setitik bernama surat perintah penghentian penyidikan (SP3) mampu menggadaikan sebelanga prestasi KPK?

  • Buku yang Menakutkan

    27/12/2025 05:00

    Ia sekaligus penanda rapuhnya kesadaran demokrasi dalam praktik bernegara kita.