Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Korupsi Masuk Desa

28/11/2025 05:00
Korupsi Masuk Desa
Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

DALAM setiap terminologi yang menggunakan frasa 'masuk desa', biasanya terkandung makna positif. Contoh, TNI masuk desa, listrik masuk desa, infrastruktur masuk desa, atau internet masuk desa. Semua merujuk pada sesuatu yang positif untuk pengembangan desa.

Lalu bagaimana dengan terminologi 'korupsi masuk desa'? Nah, itu pengecualian. Tepatnya, pengecualian yang getir. Kalau korupsi sering diibaratkan sebagai gurita, rasuah yang sudah merambah desa menandai bahwa tentakel gurita itu sudah jauh membelit hingga ke level pemerintahan terbawah.

Kini nyaris tidak ada tingkatan yang lolos dari jangkauan dan cengkeraman korupsi. Level atas atau elite, jangan ditanya. Teladan dan contoh korupsi barangkali justru berasal dari sana. Bukan cuma elite di Jakarta, pejabat-pejabat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota pun seperti berlomba-lomba memberikan contoh korupsi.

Dari tiga cabang kekuasaan yang ada, eksekutif, legislatif, dan yudikatif, semua sudah terjerat oleh tentakel rasuah. Tidak mengherankan konsep pemisahan tiga cabang kekuasaan yang diistilahkan dengan trias politika itu sekarang kerap dipelesetkan menjadi trias koruptika alias pembagian ladang korupsi.

Menjadi makin getir manakala rambahan pembagian ladang korupsi itu kian meluas hingga merangsek ke pelosok desa. Kepolosan desa mulai terkontaminasi oleh racun-racun korupsi. Semakin ke sini, jejaring rasuah semakin kuat menggoyang sendi-sendi pemerintahan terbawah yang semestinya menjadi ujung tangan negara dalam melayani masyarakat di lapisan bawah.

Sebetulnya, korupsi yang melibatkan atau dilakukan aparat desa bukanlah cerita baru. Penyelewengan anggaran desa, praktik pungutan liar (pungli), ataupun suap-menyuap di perdesaan sudah terjadi sejak lama. Namun, korupsi di desa kian menjadi dan kian kentara setelah pemerintah mulai menggelontorkan dana desa dengan nilai yang sangat besar pada 2015 lalu.

Data dari Kementerian Keuangan menyebut alokasi anggaran untuk dana desa selama periode 10 tahun pertama (2015-2024) Rp609,9 triliun. Hingga 2024, dana desa itu telah disalurkan kepada 75.259 desa di seluruh Indonesia. Lalu, pada 2025 ini, pagu anggaran untuk dana desa sebesar Rp71 triliun. Jadi, rata-rata satu desa mendapatkan nyaris Rp1 miliar. Untuk ukuran desa, Rp1 miliar bukan jumlah yang main-main.

Semakin besar angkanya, semakin besar pula godaan untuk menyelewengkannya. Begitulah cara kerja korupsi. Ini bukan asumsi, ini sudah benar terjadi. Setidaknya kalau kita merujuk pada data yang dirilis Kejaksaan Agung, tren korupsi yang melibatkan pamong desa terus menanjak selama tiga tahun terakhir.

Pada 2023, terdapat 184 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kades. Setahun kemudian, meningkat menjadi 275 kasus. Lalu, pada paruh pertama 2025 ini, perkara rasuah yang dilakukan kades dan aparat desa lain melonjak menjadi 489 kasus. Itu menjadi sebuah gambaran bahwa aparat desa tidak kalah rakusnya dengan pejabat teras di tingkat pusat.

Modus dan motif korupsi di tingkat desa pun serupa dengan pemerintahan di atasnya. Bedanya mungkin hanya pada nilai dan besaran korupsinya. Pun ada beberapa perbedaan terkait dengan penggunaan uang hasil rasuah yang mencerminkan keluguan khas masyarakat desa. Lucu, tapi sekaligus bikin jengkel.

Belum lama ini, misalnya, seorang kades nonaktif di Brebes, Jawa Tengah, diringkus polisi di tempat persembunyian di daerah Banyumas setelah kabur selama dua tahun. Sang kades ditangkap lantaran tersandung oleh kasus korupsi dana desa yang digunakan untuk pesugihan. Kiranya ia ingin melipatgandakan uang hasil korupsinya itu lewat jalur paranormal.

Lalu di Kuningan, Jawa Barat, Kepala Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana desa selama tahun anggaran 2022-2023 berturut-turut. Uang yang ia tilap kurang lebih mencapai Rp1 miliar. Untuk apa? Salah satunya dipakai untuk membayar cicilan utang pribadinya. Di satu sisi ia mungkin debitur yang taat, tapi jelas bukan pemimpin desa yang baik.

Beberapa bulan lalu di Majalengka juga ada sekretaris desa (sekdes) yang ditahan Kejaksaan Negeri Majalengka karena diduga menyelewengkan dana desa Rp531 juta untuk judi online (judol) dan gim online. Itu namanya kesalahan paket combo. Sudah korupsi, hasilnya buat main judol pula. Aya-aya wae.

Banyak kalangan menilai kasus korupsi di tingkat pemerintah desa yang meningkat akibat anggaran besar yang dikucurkan ke desa tidak bisa diimbangi kemampuan pengelolaan yang memadai. Karena itu, maraknya korupsi desa harus menjadi sinyal kuat bahwa tata kelola keuangan desa mesti diperbaiki, termasuk meningkatkan kapasitas aparatur desa.

Namun, apakah itu cukup? Rasa-rasanya sih belum. Buktinya di pusat kekuasaan yang tata kelola pemerintahan dan keuangannya jauh lebih canggih, praktik korupsi masih saja muncul. Korupsi terjadi, selain tentu saja karena masih banyak aparat tak berintegritas, juga karena lemahnya pengawasan.

Poin integritas pemimpin dan pengawasan itulah yang mesti jadi fokus bidikan pencegahan korupsi di desa. Kalau itu juga luput, boleh jadi pada masa mendatang yang terjadi bukan lagi sekadar korupsi masuk desa. Lebih parah dari itu, korupsi mengepung desa.



Berita Lainnya
  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.