Headline

Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.

Kekompakan Duo Komnas

Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group
06/9/2022 05:00
Kekompakan Duo Komnas
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KEBERADAANNYA sangat mulia, yaitu mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Selain itu, meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.

Itulah tujuan berdirinya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Komnas HAM berdiri pada 1993, tepatnya 7 Juni 1993 melalui keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993.

Tak kalah mulianya ialah Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Komnas Perempuan didirikan berdasarkan Keputusan Presiden No 181/1998 yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden No 65/2005.

Berdasar perpres tersebut, mandat utama kerja-kerja Komnas Perempuan ialah, pertama, melaksanakan pengkajian dan penelitian. Kedua, pemantauan dan pencarian fakta serta pendokumentasian tentang segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Ketiga, memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, lembaga legislatif dan yudikatif, serta organisasi-organisasi masyarakat guna mendorong penyusunan dan pengesahan kerangka hukum dan kebijakan yang mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Keempat, mengembangkan kerja sama regional dan internasional guna meningkatkan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan Indonesia serta perlindungan penegakan dan pemajuan hak asasi perempuan.

Kini, kedua lembaga negara yang bertugas mengangkat harga dan martabat manusia Indonesia membuat geger karena temuan dan rekomendasinya bahwa diduga terdapat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Kontan saja publik berang dengan temuan dan rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan agar pihak kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut. Padahal, tim penyidik Bareskrim Polri telah menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi serta penodongan senjata dengan terlapor Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, sebagaimana dilaporkan Sambo sebelumnya.

Penyidik Bareskrim menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Irjen Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka diduga melanggar Pasal 340 KHUP yang mengatur tentang pembunuhan berencana.

Komnas HAM dan Komnas Perempuan hendaknya tidak memakai ‘kacamata kuda’ bahkan terkesan mengikuti irama gendang yang ditabuh para tersangka, khususnya Putri, setelah skenario ‘Duren Tiga’ gatot alias gagal total.

Pengakuan boleh saja didengar, tapi harus melihat kualitas pengakuan dan alat bukti yang menyertainya meski urusan alat bukti bukan kewajiban kedua lembaga tersebut untuk membuktikannya. Terlebih profiling tersangka Putri yang mengaku malu mendapat kekerasan seksual ialah bagian dari aktor pembunuhan berencana yang terancam hukuman mati. Dia pun seharusnya memberikan contoh sebagai istri seorang jenderal yang mengerti hukum seharusnya melapor kepada kepolisian setempat atas kasus yang menimpanya.

Beruntunglah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ‘pasang badan’. Lembaga yang berdiri pada 2008 itu menemukan tujuh kejanggalan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Setidaknya, itu yang didapati LPSK setelah melakukan asesmen Putri Candrawathi dan saksi lainnya.

Keadilan seharusnya menjadi titik pijak bagi Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Keadilan, menurut Aristoteles, dapat tercipta Ketika kita mematuhi hukum karena pada dasarnya hukum tercipta demi kebahagiaan masyarakat. Tak ada kebahagiaan masyarakat jika keadilan runtuh. Aristoteles menyebutkan orang yang tidak adil ialah orang yang mengambil lebih banyak bagiannya dari orang lain.

Seorang terpelajar, kata Pramoedya Ananta Toer, harus berbuat adil sejak dalam pikiran. Terlebih lagi perbuatan. Tabik!



Berita Lainnya
  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik