Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Ke MK Siapa Berani

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
02/10/2019 05:10
Ke MK Siapa Berani
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI)

TERJADI perdebatan di satu grup aplikasi pertukaran pesan. Perdebatan berpusat pada mengapa mahasiswa tidak mengambil jalan konstitusi untuk membatalkan Undang-Undang KPK hasil revisi.

Satu peserta menjawab tidak ada gunanya melayangkan uji materi UU KPK ke MK karena MK sarang korupsi. Peserta tersebut sebelumnya aktivis dan kini menjadi salah satu komisioner penyelenggara pemilu di daerah.

Mengapa sang mantan aktivis itu menggeneralisasi MK sarang korupsi hanya karena dua hakimnya Akil Muchtar dan Patrialis Akbar terlibat korupsi? Bukankah bila ada sengketa pemilu, dia juga beperkara ke MK? Bukankah di lembaga penyelenggara pemilu juga ada korupsi, tetapi rakyat tetap mengohormatinya dengan memilih calon anggota legislatif atau calon kepala daerah atau calon presiden difasilitasi lembaga penyelenggara pemilu itu?

Sang mantan aktivis yang katanya ikut demostrasi 1998 itu setuju dengan demo yang anarkistis sekalipun kelihatannya untuk mendesak presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu. Memang, setelah Presiden Jokowi mempertimbangkan menerbitkan perppu, sang mantan aktivis buruh itu tak terdengar lagi suaranya di grup pertukaran pesan itu.

Di grup pertukaran pesan itu ikut serta pula aktivis gerakan petani. Petani menganggap salah satu RUU yang akan disahkan tempo hari, yakni RUU Agraria, merugikan petani. Petani berunjuk rasa dan diterima Presiden Jokowi. Akan tetapi, dia tetap menyiapkan argumentasi hukum dan ahli untuk mengajukan uji materi ke MK bila RUU Agraria disahkan. “Kami banyak dimenangkan di MK karena kami punya argumentasi dan ahli,” kata sang aktivis petani.

Saya khawatir jawaban mantan aktivis yang kini jadi komisioner KPU di daerah itu, bahwa tak guna mengajukan uji materi ke MK karena MK korupsi, merupakan apologia. Yang sesungguhnya ialah ketidaksiapan argumentasi untuk beperkara di MK.
Jangan-jangan, sikap keengganan melakukan uji materi di MK karena kekhawatiran bakal kalah karena tidak ada revisi UU KPK yang bertentangan dengan konstitusi.

Peserta lain dalam grup pertukaran pesan tersebut mengatakan persoalannya bukanlah melayangkan uji materi ke MK, melainkan mengapa DPR membuat UU kontroversial? Kita setuju dengan pendapat semacam itu. Publik senantiasa mendorong DPR membuat undang-undang berkualitas yang tidak perlu dibawa dan diuji ke MK.

Akan tetapi, undang-undang ialah produk kompromi politik, dialog, negosiasi, bahkan transaksi politik. Sangat mungkin ada yang merasa dirugikan dan keberatan dengan keberadaan satu undang-undang. MK menjadi jalur konstitusional untuk ‘menyampaikan’ keberatan itu. Saya kira kita paham semua itu.

Kita tentu saja menghargai jalur demokrasi yang ditempuh mahasiswa melalui unjuk rasa. Demo mahasiswa plus masukan dari para tokoh bangsa telah membuat Presiden Jokowi mempertimbangkan mengeluarkan perppu.

Perppu ialah hak presiden dalam sistem ketatanegaraan kita. Tetapi, perppu langkah politik, bukan langkah konstisional. Bila presiden mengeluarkan perppu, perppu tersebut ‘mengalahkan’ konstitusi. Padahal, kita sepakat hukum menjadi panglima, bukan politik, dalam kehidupan bernegara.

Seorang pakar hukum tata negara mengatakan perppu hanya bersifat menunda, bukan membatalkan undang-undang. Presiden tidak berwenang membatalkan undang-undang. MK yang berwenang membatalkan undang-undang. Prosedur tata negara seperti itu sesuai dengan prinsip hukum adalah panglima.

Sekali lagi, kita mengapresiasi jalur demokrasi yang ditempuh mahasiswa. Kita ucapkan selamat karena perjuangan mahasiswa relatif berhasil.

Akan tetapi, kita membutuhkan keseimbangan antara demokrasi dan konstitusi. Oleh karena itu, kita juga mengapresiasi mahasiswa yang sudah memberanikan diri mengajukan uji materi UU KPK ke MK.



Berita Lainnya
  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.