Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRAKTISI hukum Adhim Maliking menilai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bisa memproses kasus dugaan kecurangan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di sebuah TPS di Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut dia, DKPP juga dapat memeriksa pihak Bawaslu dan KPU Kabupaten Bogor apabila tidak merespons laporan dugaan kecurangan yang dibuat oleh pelapor.
"Jika saya baca kronologi dan fakta lapangannya harusnya ini berpotensi pidana. Kenapa? Karena ada saksi dan alat bukti yang cukup ya. Saya kira laporan kecurangan ini harus dilaporkan kembali ke DKPP dan memeriksa Bawaslu dan KPUD Kabupaten Bogor," kata Adhim melalui keterangannya, Rabu (4/12).
Sebelumnya, viral sebuah video tentang pengakuan pihak KPPS dihadapan Panwas, Ketua KPUD Bogor, Kapolsek, Danramil tentang kecurangan pilkada di TPS Tugu Selatan. Kecurangan tersebut terjadi dengan modus undangan C6 diambil petugas KPPS ke rumah warga dan dibawa ke TPS untuk dicoblos oleh petugas.
Alhasil, paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 01 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi memperoleh 100% suara. Sedangkan paslon nomor urut 2 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman tidak mendapatkan suara satu pun alias nihil.
Namun, setelah dilakukan pleno di tingkat kecamatan dan kotak suara dibuka, ternyata pasangan nomor urut 2 yang tadinya mendapat suara 0 justru menjadi 18 suara.
Pelapor kecurangan pilkada di Kecamatan Cisarua adalah Siti Azizah, pemilik surat undangan mencoblos yang kebetulan tidak hadir di TPS. Laporan itu tercatat dengan nomor 005/Reg/LP/PB/Kab/13.13/XI/2024. (J-2)
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
DKPP resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota KPU setelah terungkap fakta penggunaan 90 miliar APBN
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku menghormati sanksi peringatan keras yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
DKPP kembali menjadi sorotan setelah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI, empat anggotanya, dan Sekretaris Jenderal KPU terhadap sewa jet pribadi.
Penggunaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memiliki urgensi dan berpotensi menyalahi aturan penggunaan anggaran negara.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
Menurut Hadar, KPU dari tingkat pusat bisa melakukan evaluasi secara internal mengenai PSU yang terjadi di 24 daerah.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan beberapa perkara yang diperiksa, ditemukan perilaku yang tidak netral yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
PDIP menemukan berbagai bentuk kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di sejumlah daerah pada perhelatan Pilkada 2024 dan membawanya ke MK.
Saat berita ini diturunkan, dua oknum anggota KPPS tersebut sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu setempat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved